Sosok Profil AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang Divonis Mati
Inilah ini profil AKP Andri Gustami, yang telah divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut adalah sosok dan profil AKP Andri Gustami, yang telah divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.
Adalah Lingga Setiawan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung yang telah memberikan vonis tersebut.
Melansir TribunLampung, dalam amar putusannya, pertimbangan majelis hakim memutus hukuman mati terhadap terdakwa di antaranya karena sama sekali tidak mendukung program pemerintah dalam memusnahkan peredaran narkotika.
Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Jadi Kurir Narkoba Spesial
"Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya di persidangan pada Kamis (29/2/2024), mengutip TribunLampung.com.
Diketahui Andri Gustami dijatuhi hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami dalam kasus peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Diketahui, dirinya melakukan aksinya mengawal ataupun meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak Mei hingga Juni 2023, mengutip Kompas TV.
Sepanjang Mei hingga Juni tersebut, AKP Andri Gustami melakukan 8 kali pengawalan dengan sabu yang berhasil diloloskan sebesar 150 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Dari hasil pengawalan tersebut, terdakwa AKP Andri Gustami berhasil mengantongi uang sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.
Lantas siapakah sosok Andri Gustami?
Andri Gustami merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan.
Perwira polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), 31 Agustus 1989 ini merupakan lulusan Akademi Keplisian (Akpol) tahun 2012.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung, dirinya tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.
Dan pada 2015 dirinya pernah menjabat sebagai Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada tahun 2015.
Bahkan AKP Andri Gustami juga pernah menjabat Kasatreskrim Polres Tulang Bawang.
Baca juga: Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Selain itu, AKP Andri juga pernah menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polres Metro Lampung, mengutip TribunnewsWiki.com.
Tak sampai di situ, polisi berumur 35 tahun ini juga pernah diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul AKP Andri Gustami Divonis Mati, https://lampung.tribunnews.com/2024/02/29/akp-andri-gustami-divonis-mati?page=all&_ga=2.214578708.2031338603.1708935877-435550792.1706069358.
AKP Andri Gustami
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan
divonis mati
majelis hakim
Bandar Lampung
narkoba
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serang, Terdakwa Mulyana Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Jadi Jalur Transit dan Target Pasar Narkoba, BNN Lakukan Operasi di Perbatasan Masuk Wilayah Banten |
![]() |
---|
BNN dan Mendes PDT Deklarasi Perang Lawan Narkoba di Banten |
![]() |
---|
Tokoh Tersohor di Lebak-Banten Buya Sujana Ditangkap Karena Sabu, Abah Jaya Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.