Masih Ingat Norma Risma, Ini Penampilan dan Kelanjutan Kasus Perzinahan Menantu dan Mertua

Kasus perzinahan antara menantu dan mertua, Rozy Zay Hakiki dan Rihanah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Norma Risma merupakan wanita asal Serang, Banten yang viral lantaran kasus perzinahan ibu kandung dan suami pada tahun 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Norma Risma merupakan wanita asal Serang, Banten yang viral lantaran kasus perzinahan ibu kandung dan suami pada tahun 2023.

Ibu kandung Norma Risma, Rihanah dan suaminya Rozy Zay Hakiki diduga menjalin cinta terlarang yang berujung pada hubungan intim.

Untuk diketahui, kasus perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma Risma bernama Rihana terbongkar setelah menggerebek keduanya yang tanpa busana di dalam rumah.

Baca juga: Nasib Rozy Mantan Suami Norma Risma, Kena Sanksi Sosial dan Terancam Dipenjara

Usai kejadian itu, Norma Risma mencurahkan peritiwa perselingkuhan mantan suaminya dengan ibu kandungnya di akun Tiktok miliknya.

Kelanjutan kasus

Kasus perzinahan antara menantu dan mertua, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dalam sidang yang digelar secara tertutup, Norma Risma dan Nursalim, dan tiga warga yang menggerebek Rozy dan Rihanah di kamar dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Norma Risma merupakan wanita asal Serang, Banten yang viral lantaran kasus perzinahan ibu kandung dan suami pada tahun 2023.
Norma Risma merupakan wanita asal Serang, Banten yang viral lantaran kasus perzinahan ibu kandung dan suami pada tahun 2023. (Kloase)

Penasihat hukum Norma Risma, Subadria Nuka mengatakan, kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.

"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," kata Subadria.

Kendari demikian, Subadria menyayangkan aparat penegak hukum yang tidak menahan kedua terdakwa, baik saat proses di Polda Banten maupun di Kejaksaan.

Sehingga hal ini kata dia, membuat proses persidangan terhambat akibat Rozy dan Rihanah terlambat hadir.

"Kami berharap agar Rozy dan Rihanah ditahan agar proses persidangan tidak terhambat," ujarnya.

Sebelumnya, Norma Risma melaporkan Rozy dan Rihanah ke Polda Banten atas kasus perzinahan.

Rozy merupakan mantan suami Norma Risma, sedangkan Rihanah adalah ibu kandung Norma Risma.

Kedua terdakwa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved