Mudik Lebaran 2024

Helldy Larang Pegawai Pemkot Cilegon Pakai Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran 2024

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian bakal melarang para pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
ahmad tajudin
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat memimpin apel atau upacara di depan halam Pemkot Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian bakal melarang para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik Lebaran 2024.

Larangan itu akan disampaikan Helldy, melalui surat himbauan yang akan dibuat dan disampaikan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon.

Baca juga: "Wong Cilegon Aje Kelalen" Pendaftaran Mudik Gratis dari Pemkot Cilegon Dibuka Sabtu 30 Maret Besok!

"Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada biasanya kita bikin selembarannya nanti, bahwa tidak boleh mudik menggunakan kendaraan dinas," ujarnya saat ditemui seusai bagi-bagi takjil di depan Tugu Baja Landmark, Kota Cilegon, Kamis (28/3/2024).

Apabila nanti, pada saat pelaksanaan mudik Lebaran, ada pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan.

Helldy menyebut, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

"Kalau ditemukan nanti ada sanksi tertentu," ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan pada tanggal 8-15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1945 H.

Kemudian akan kembali masuk kerja pada tanggal 16 April 2024.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved