Polda Banten Bentuk Satgas Khusus untuk Tangkap Oknum Bank Keliling
Polda Banten membentuk satgas khusus menangani masalah koperasi simpan pinjam atau bank keliling.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polda Banten membentuk satgas khusus menangani masalah koperasi simpan pinjam atau bank keliling.
Pembentukan satgas tersebut karena Polda Banten menemukan praktik bank keliling ilegal dalam kasus pengeroyokan Ustaz Muhyi warga Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Seruan Swiping Bank Keliling Beredar di Medsos, Kapolres Serang Ajak Ngopi Ketua Ormas
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengaku tidak akan segan untuk melakukan tindakan hukum pada bank keliling ilegal di Tanah Jawara.
Sebab kata Abdul Karim, praktik bank keliling di Provinsi Banten marak. Bahkan meresahkan masyarakat.
"Saya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan. Nah kita sudah membentuk satgas," kata Abdul Karim di Mapolda Banten kemarin.
Kendati demikian, Abdul Karim masih memberikan kesempatan pada pengusaha jasa pinjaman uang untuk membubarkan praktik tersebut.
Abdul Karim mengaku sangat mengetahui betul praktik ilegal bank keliling. Sebab sewaktu bertugas di Mabes Polri, ia sering menangani hal itu.
"Saya kasih kesempatan segera tutup. apabila di Banten masih ditemukan yang ilegal setelah lebaran, saya akan proses hukum, karena semua kegiatan yang sifatnya seperti bank itu harus memiliki izin dari OJK,"ujar dia.
Abdul Karim menjelaskan, satgas khusus yang dibentuk Polda Banten nantinya akan melibatkan OJK dan Bank Indonesia untuk bersama-sama menerbitkan bank keliling ilegal.
"Saya lama di kasubdit perbankan di Bareskrkm Polri, jadi saya tahu betul praktik-praktik ini, berkedok koperasi ini itu," pungkasnya.
| BMKG Prediksi Cuaca Banten Mulai Kondusif, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berangsur Reda |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 28 Mei 2026: Apakah Ada Hujan? |
|
|---|
| Polda Banten Bagikan 144 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Momen Iduladha 2026 |
|
|---|
| Ditjen Gakkum ESDM Hentikan Operasional Pabrik BBM di Banten, Diduga Beroperasi Ilegal |
|
|---|
| Investasi Pelabuhan di Banten Dinilai Strategis, Kemenhub Teken Konsesi 56 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Irjen-Abdul-Karim-z.jpg)