Lampu PJU Mati, Warga Tangerang Bisa Langsung Hubungi 112

Memastikan penerangan jalan hingga permukiman warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah membangun 136.331 PJU

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribun Jabar
ilustrasi Lampu penerangan jalan umum (PJU) 

TRIBUNBANTEN.COM - Memastikan penerangan jalan hingga permukiman warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah membangum 136.331 Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pemeliharaan juga terus dioptimalkan agar aktivitas masyarakat Kota Tangerang di malam hari dapat tetap berjalan dengan maksimal. 

Baca juga: Jalan di Tangsel Terang Benderang saat Malam Hari, Ribuan PJU Sudah Terpasang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, bila menemukan PJU yang rusak, padam atau timer error, bisa melaporkan ke command center Pemkot Tangerang di 112. 

“Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan melalui layanan aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA. Akses melalui email juga bisa ke layanan@tangerangkota.go.id, X @kota_tangerang, Instagram @lapor_laksa, atau facebook di @PemerintahKotaTangerang. Sedangkan akses WhatsApp bisa di nomor 0811-1500-293,” ungkap Suhaely, Jumat (26/4/2024). 

Sementara itu, kata Suhaely, masyarakat Kota Tangerang juga bisa mengusulkan pemasangan PJU kepada Dishub Kota Tangerang.

Prosesnya, menginvetarisir data jalan yang belum ada penerangan jalan atau pencahayaan jalan yang kurang. 

“Selanjutnya, lakukan usulan masyarakat melalui musyawarah kelurahan, musyawarah kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kota,” tutup Suhaely.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved