Daftar 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia Sesuai Keputusan Kemenhub
Simak di dalam artikel ini daftar 17 bandara internasional di Indonesia seusai keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
TRIBUNBANTEN.COM - Simak di dalam artikel ini daftar 17 bandara internasional di Indonesia seusai keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Diketahui, Kemenhub telah mengubah keputusan yang menetapkan 34 bandara internasional menjadi 17 bandara internasional.
Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh.
Baca juga: 179.483 Penumpang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Pada Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2024 Hari Ini
Sehingga penerbangan internasional justru dinikmati oleh negara lain.
Perubahan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional tertanggal 2 April 2024.
Simak daftar 17 bandara internasioal di Indonesia berikut ini.
17 Bandara Internasional di Indonesia:
- Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
- Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
- Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
- Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
- Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
- Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
- Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
- Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
- Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
- Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
- Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
- Bandara Sentani, Jayapura, Papua
- Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.
Baca juga: Puncak Arus Balik Moda Pesawat Diprediksi Senin ini, 190.000 Orang Bakal Mendarat di Bandara Soetta
17 Bandara Domestik di Indonesia:
- Bandara Maimun Saleh, Sabang, Aceh
- Bandara Sisingamangaraja XII/Silangit, Tapanuli Utara, Sumatra Utara
- Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Riau
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, Sumatra Selatan
- Bandara Raden Inten II, Lampung Selatan, Lampung
- Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Bangka Belitung
- Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat
- Bandara Adi Sutjipto, Sleman, Jawa Tengah
- Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
- Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah
- Bandara Banyuwangi, Banyuwangi
- Bandara Supadio Pontianak, Kubu Raya, Pontianak
- Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara
- Bandara Syamsuddin Noor, Banjar Baru, Kalimantan Selatan
- Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur
- Bandara Pattimura, Ambon, Maluku
- Bandara Frans Kaisiepo, Biak, Papua.
Bandara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).
Hal ini sesuai dengan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Aturan tersebut memungkinkan bandara domestik untuk melayani penerbangan internasional untuk kepentingan sebagai berikut:
- Kenegaraan;
- Kegiatan atau acara yang bersifat internasional;
- Embarkasi dan Debarkasi haji, termasuk umrah;
- Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; atau
- Penanganan bencana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia
| BP3MI Banten Gagalkan Keberangkatan 300 PMI Ilegal, Tujuan Kamboja dan Timur Tengah Terbanyak |
|
|---|
| Cuaca Banten, Kamis 30 April 2026: Waspada Hujan di Tangerang, Serang dan Lebak |
|
|---|
| Devisa PMI Tembus Rp 433 Triliun di 2025, Jadi Penyumbang Terbesar Kedua Nasional |
|
|---|
| Sempat Berpolemik, Jalan Serpong-Parung Segera Ditetapkan sebagai Jalan Provinsi Banten |
|
|---|
| Polda Banten Bakar 8.527 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan Selama 7 Tahun, Pecahan Rp100 Ribu Terbanyak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Bandara-Soekarno-Hatta-pesawat.jpg)