Kemenkumham Banten
34 CPNS dan 3 PPPK Dapat Pengarahan Langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Banten
Perjuangan Anda dari awal input berkas penerimaan CPNS/PPPK hingga mengikuti seleksi panjang hingga akhirnya lolos
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 34 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan tiga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mendapatkan pengarahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, Kamis (2/5/2024).
Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati; Kabag Umum Irwan Rahmat Gumilar, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Gunawan; serta Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Dadang Munandar hadir dalam pengarahan tersebut.
Setelah mengucapkan selamat kepada mereka yang sudah berhasil bergabung menjadi bagian Kementerian Hukum dan HAM, Dodot mengingatkan perjuangan yang ditempuh agar berhasil menjadi CPNS dan PPPK.
Baca juga: Pasca-Libur Idul Fitri, Kanwil Kemenkumham Banten Kembali Melayani Masyarakat dengan Sopan & Santun
“Perjuangan Anda dari awal input berkas penerimaan CPNS/PPPK hingga mengikuti seleksi panjang hingga akhirnya lolos sampai tahapan akhir. Untuk itulah sebagai bagian syukur, harus terimplementasi dengan bekerja sebaik-baiknya,” katanya.
Selama lima hari ke depan, CPNS dan PPPK akan melewati masa-masa orientasi sebagai tahapan pengenalan terhadap tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM secara umum.
“Melalui orientasi ini saudara mengenali peranan, tugas dan fungsi Kemenkumham baik secara umum, dan secara khusus untuk yang mendapatkan penempatan di lapas/rutan,” ujarnya.
Dodot juga meminta agar CPNS dan PPPK untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, harus bisa menempatkan diri, sopan, dan belajar dengan senior-senior yang lebih berpengalaman.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Kemenkumham Banten Gelar Klinik Kekayaan Intelektual di Tangsel, Diikuti UMKM
Bukan saja mengenai Kemenkumham, Dodot mengimbau CPNS dan PPPK untuk memahami kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN), kode etik dan disiplin ASN, serta berhati-hati dalam bertugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dodot-beriikan-pengarahan-kepada-cpns-dan-pppk.jpg)