Pileg 2024
3 Partai Politik Raih 14 Kursi, Berikut ini 100 Nama Anggota DPRD Banten 2024-2029
Ihsan meminta agar pengurus partai politik bisa berkoordinasi dengan KPU jika ada calon anggota legislatif yang sudah ditetapkan tetapi meninggal
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan 100 anggota DPRD terpilih dan jumlah kursi pada Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024).
Tiga partai politik mendapatkan 14 kursi di DPRD Banten pada Pemilu 2024.
Tiga partai politik itu adalah Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama Anggota DPR RI Banten Terpilih di Pemilu 2024 dari Dapil 1 hingga 3
PKS mendapat 13 kursi, Demokrat 11 kursi, PKB dan NasDem 10 kursi, PAN 7 kursi, PPP 3 kursi, serta PSI 3 kursi.
Adapun partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Banten adalah Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Gelora, PPI, PKN, Partai Garuda, PBB, dan Partai Ummat.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mochamad Ihsan, mengatakan pihaknya mendapatkan instruksi dari KPU RI untuk menetapkan 100 anggota DPRD terpilih berikut penetapan kursi.
"Tidak ada sengketa hasil pemilu untuk tingkat Provinsi Banten," katanya di Hotel Aston Serang, Kamis.
Ihsan meminta agar pengurus partai politik bisa berkoordinasi dengan KPU jika ada calon anggota legislatif yang sudah ditetapkan tetapi meninggal dunia.
Berikut daftar 100 caleg DPRD Banten terpilih lengkap dengan partai politiknya:
Dapil Banten 1 (Kota Serang) total 6 kursi :
1. Nia Purnama Sari (PDI Perjuangan)
2. Teguh Istaal (Golkar)
3. Kombes Pol (P) Djasmarni (Nasdem)
4. Encop Sopia (Gerindra)
Baca juga: Caleg DPRD Banten Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Ini Aturannya
5. Juheni M Rois (PKS)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.