Masa PJ Gubernur Banten
BERITA TERKINI: 5 Pj Gubernur Termasuk Al Muktabar Resmi Dilantik di Kantor Kemendagri!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (Pj) gubernur. Salah satunya adalah Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Dalam Negeri resmi melantik lima penjabat (Pj) gubernur di lima provinsi.
Pelantikan 5 PJ Gubernur itu dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kelima pejabat yang dilantik sebagai PJ Gubernur adalah yakni Zudan Arief yang dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dilantik Pagi Ini, Al Muktabar Kembali Jabat Pj Gubernur Banten!
Lalu Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Kemudian Muhammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
Dan Samsudin sebagai Pj Gubernur Maluku Utara.
Sebelum pelantikan, dibacakan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur Maluku Utara, Banten, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Sulawesi Selatan.
Terlihat, kelima penjabat gubernur itu maju ke tempat yang telah dipersiapakan.
Tito Karnavian lalu mengucap sumpah jabatan yang diikuti oleh lima penjabat gubernur itu.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata lima penjabat gubernur mengikuti sumpah Tito, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Virgojanti Ternyata Sudah Tidak Lagi Jadi Plh Sekda Provinsi Banten, Ini Jabatannya Sekarang!
Sebagai informasi, Bahtiar dilantik menjadi Pj Gubernur Sulsel oleh Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (5/9/2023).
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang habis masa jabatannya.
Sementara Zudan Arif sempat dilantik menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) di Gedung Kemendagri, Jakarta pada Jumat (12/5/2023).
Al Muktabar Sempat Jabat Plh Gubernur Banten
Al Muktabar sebelumnya buka suara terkait dirinya sudah diberhentikan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Banten, dan beralih tugas menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur Banten.
Terkiat hal itu, Al Muktabar mengaku tidak mempermasalahkan dirinya diberhentikan sebagai penjabat (Pj) menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur Banten.
"Apapun tugas saya laksanakan. Jadi saya eselon 1, tidak ada kata yang membantah, tidak ada kata dialog. Pokoknya kita kerjakan," kata Al kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (16/5/2024).
Dijelaskan Al Muktabar, radiogram Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024, menyatakan dia sebagai Plh karena masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Al Muktabar juga mengaku akan tetap melaksanakan tugas sehari-hari menjalankan roda pemerintahan.
"Tidak ada masalah, dengan berbagai aktivitasnya karena begitu mengelola APBD dan saya menggunakan otoritas sekda definitif atas nama gubernur," ujar dia.
"Sama ketentuan hukumnya dengan ketentuan itu maka tidak ada yang terhambat proses administratif berjalan karena hal-hal yang menandatangani terkait administrasi itu, maka sebutannya atas nama gubernur sekretaris daerah jabatan saya," sambung dia.
Menurut Al, Pj dengan Plh dari segi kewenangan itu hanya soal kepegawaian teknis, hanya perbedaan terkait fasilitas yang didapat.
"Fasilitas seperti biasa, saya juga tidak banyak menikmati fasilitas."
"Saya seadanya ini juga (mobil Pajero) bukan punya jabatan gubernur, yang gubernur Land Cruiser, saya tidak pakai," jelas dia.
Dikatakan Al, setiap keputusan yang ditandatanganinya mengatasnamakan sekda atau gubernur untuk mengelola APBD, pegawai dan yang lainnya.
"Tinggal saya memilah administratif yang harus atas nama gubernur atau sekda karena sama kewenangannya dalam hal tertentu SK kepegawaian dan segala macam."
"Saya menggunakan atas nama gubernur sekretaris daerah," pungkas dia.
Penjelasan Ketua DPRD Banten Andra Soni
Masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten berakhir pada 12 Mei 2024.
Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten periode 2022-2023 lalu diperpanjang pada tahun 2023-2024.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, menjelaskan status kepegawaian Al Muktabar.
Ketika masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten Berakhir pada 12 Mei 2024, maka Al Muktabar kembali ke jabatan definitif sebagai Sekda Provinsi Banten.
"Karena masa SK nya berlaku selama satu tahun, dan sudah berakhir pada 12 Mei kemarin," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2024).
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Andra Soni menyebut bahwa berdasarkan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri.
Al Muktabar ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan.
"Pada saat kekosongan kepala daerah, maka pak Sekda itu ditunjuk sebagai Plh, itu secara otomatis berdasarkan radiogram dari Kemendagri," ungkapnya.
Sehingga, jabatan Al Muktabar saat ini, kata Andra Soni, sain sebagai Sekda Provinsi Banten.
Al Muktabar juga ditugaskan untuk menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur Banten.
"Jabatan Plh itu mestinya tidak lama jabatannya, sampai kapannya saya belum tahu," katanya.
"Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat beliau tetap menjalankan tugas sebagai Plh, karena memang kewenangan untuk penjabat gubernur ada di pemerintah pusat," sambungnya.
Kemudian, setelah jabatan Sekda Provinsi Banten yang kini kembali dijabat oleh Al Muktabar.
Maka secara otomatis, lanjut Andra, secara tidak langsung jabatan Plh Sekda yang sebelumnya dijabat oleh Virgojanti sudah tidak ada lagi.
Maka demikian, Virgojanti kembali menjabat sebagai jabatan definitifnya sebagai kepala DPMPTSP Provinsi Banten.
"Karena kan di dalam SK pengangkatan Sekda itu ada batasan sampai waktu tertentu, artinya dengan sendirinya bu Virgo bukan lagi Plh Sekda," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Lantik 5 Pj Gubernur Pagi Ini di Kantor Kemendagri Berikut Daftar Nama dan Lokasi Penugasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.