PPDB Kota Tangerang Selatan 2024/2025 Jenjang SD, SMP dan SMA, Cek Jadwal dan Cara Daftar

PPDB Kota Tangerang Selatan 2024/2025 jenjang SD, SMP dan SMA akan segara dibuka oleh dinas pendidikan.

Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
PPDB Kota Tangerang Selatan 2024/2025 jenjang SD, SMP dan SMA akan segara dibuka oleh dinas pendidikan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Tangerang Selatan 2024/2025 jenjang SD, SMP dan SMA akan segara dibuka oleh dinas pendidikan.

Jadwal pendaftaran PPDB Kota Tangerang Selatan 2024/2025 jenjang SD, SMP dan SMA sampai saat ini belum dirilis oleh dinas pendidikan terkait.

Untuk diketahui, PPDB Kota Tangerang 2024 dibuka dengan empat jalur yakni zonasi, afirmasi,pindah tugas dan prestasi.

Baca juga: PPDB Kota Tangerang 2024 Jenjang SD, SMP dan SMA: Begini Alur Daftarnya

PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kota Tangerang Selatan agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Cara Datar PPDB Kota Tangerang Selatan 2024 jenjang SD dan SMP

1. Cara Mendaftar PPDB DKI Jakarta 2024
Kunjungi Situs Resmi PPDB

2. Pilih Jenjang Pendidikan: Tentukan jenjang pendidikan yang akan didaftarkan (SD, SMP)

3. Pilih Jalur Pendaftaran: Pilih jalur pendaftaran yang sesuai (Prestasi, Afirmasi, Zonasi, atau Perpindahan Tugas Orangtua/Wali).

4. Isi Data dan Unggah Dokumen: Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan dan unggah dokumen pendukung.

5. Verifikasi dan Seleksi: Tunggu proses verifikasi dan seleksi oleh pihak sekolah.

6. Pengumuman: Cek pengumuman hasil seleksi pada tanggal yang telah ditentukan.

7. Lapor Diri: Jika diterima, lakukan proses lapor diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Syarat PPDB 2024:

Syarat Umum:

Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
Calon Peserta Didik;
Kartu Keluarga; dan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
Syarat Khusus:
Calon Peserta Didik jalur afirmasi RMP harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan atau Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim).
Calon Peserta Didik jalur afirmasi PDBK, usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024 dan melampirkan surat rekomendasi dari tim pengujian

Calon peserta didik jalur zonasi dalam Kota Bandung, Kartu Keluarga dikeluarkan sebelum tanggal 24 Juni 2023. Nama orang tua/wali Calon Peserta Didik Baru yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu sebelumnya sebelumnya.
Calon peserta didik jalur perpindahan tugas orang tua/wali melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua/wali yang terbit paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB dan dilengkapi dengan surat keterangan pindah domisili dari Dinas Dukcapil.
Bagi guru melampirkan Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) atau SK pegawai bagi tenaga kependidikan.
Bagi Calon Peserta Didik jalur prestasi berdasarkan perlombaan atau penghargaan melampirkan Sertifikat yang dikeluarkan tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Bagi Calon Peserta Didik jalur prestasi berdasarkan nilai rapor menggunakan nilai rapor kelas 4, 5 dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat nilai rapor.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved