Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sejumlah Aset Sudah Disita Polisi
Kekasih Dinar Candy, Arfandi Susilo alias Ko Apex telah resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (18/5/2024).
TRIBUNABANTEN.COM - Kabar mengejutkan datang dari kekasih Dinar Candy, Arfandi Susilo alias Ko Apex.
Ko Apex telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (18/5/2024) lantaran kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan dalam PT Sinar Bintang Samudra (SBS).
Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution telah mengonfirmasi kabar tersebut.
Baca juga: Dinar Candy Jual Akun TikTok dan Instagramnya Seharga Rp 50 Miliar, Akui Ogah Main Media Sosial Lagi
"Untuk terlapor atas nama Arfandi Susilo alias Apex itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Mei 2024," ungkap Muhammad Amin Nasution, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/5/2024).
"Untuk kasusnya sesuai dengan laporan yang diterima, Arfandi Susilo alias Apex telah melakukan suatu perbuatan pidana yaitu berupa pemalsuan surat dan penggelapan jabatan," sebut Amin.
Untuk menindaklanjuti penetapan tersebut, Polda Jambi telah melakukan pemanggilan terhadap Ko Apex.
Penyidik Polda Jambi telah mengirimkan surat pemanggilan Ko Apex untuk hadir pada 21 Mei 2024.
"Dari penyidik Polda Jambi sudah mengirimkan surat pemanggilan (Ko Apex) sebagai tersangka untuk hari ini tanggal 21 (Mei 2024)," ucap Amin.
Namun sayangnya Ko Apex tak dapat menghadiri pemanggilan dari Polda Jambi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima penyidik Polda Jambi, saat ini Ko Apex masih berada di luar kota.
"Namun dari keterangan yang diterima oleh penyidik melalui kuasa hukum Arfandi Susilo alias Apex, yang mana kuasa hukum mengirim surat tidak bisa hadir."
"Mengingat saudara Arfandi masih berada di luar kota," ujar Amin.

Baca juga: Dinar Candy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perzinaan dan Nikah Siri dengan Ko Apex, Apa Hasilnya?
Lantaran hal tersebut, pihak Polda Jambi akan mengirimkan panggilan kedua untuk Ko Apex.
"Menunggu nanti penyidik dari Reskrim Polda Jambi akan membuat surat panggilan kedua dan akan mengirimkan untuk dilakukan pemeriksaan untuk kasusnya sesuai dengan laporan," imbuhnya.
Disebutkan Amin, Ko Apex melakukan pemalsuan sejumlah surat dan dokumen kapal.
Direktur PT SBM Isbandi Ditahan di Rutan Kelas II B Serang atas Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Apartemen Nadiem Makarim Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
11 Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Bintaro Tangsel Jadi Tersangka, Ada Warga Jakarta |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Sebut Nama Tuhan Usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook : Allah Tahu Kebenarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.