Daftar Investor yang Mau Masuk ke Stadion Internasional Banten, Ada Perusahaan Raksasa Asia-Pasifik

Berikut ini daftar terbaru investor yang mau masuk ke Stadion Internasional Banten.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Berikut ini daftar terbaru investor yang mau masuk ke Stadion Internasional Banten. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengungkap ada tiga investor yang tertarik mengelola stadion di 'Tanah Jawara' 

Arlan Marzan mengatakan , ketiga bakal calon investor itu sampai saat ini belum tindak lanjutnya.

Sebab, kata Arlan, saat itu masih hanya sebatas tertarik secara lisan bukan tertulis.

"Kalau mereka niat, baru mereka mengajukan proposal, bagaimana pola retribusinya, rencana. Lebih ke rencana investasi merekanya, lalu tahapan pembangunannya," ujar Arlan.

Dikatakan Arlan, kawasan stadion yang masuk dalam sport center itu berada di lahan sekira 68 hektar berkonsep pusat kegiatan masyarakat.

Nantinya, lanjut Arlan, Pemprov Banten akan menentukan beberapa venue dan menyerahkan lahan yang diserahkan kepada investornya untuk melengkapi fasilitasnya.

“Yang penting aturan RTH (ruang terbuka hijau) terpenuhi 40 persen. Kita masih 50 persenan. Artinya 10 persen masih bisa mereka olah,” beber dia.

Baca juga: WH Sentil Al Muktabar Gegara Dianggap Tak Bisa Kelola Banten International Stadium

Sedangkan untuk nilai investasi yang disyaratkan kepada calon pengelola oleh Pemprov Banten sebesar Rp 811 miliar.

“Di luar dari rencana apa yang mau dibangun sama mereka,” ucap dia.

Ke depan, kawasan sport center Banten itu akan dikelola oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Adapun fasilitas dan sarana seperti venue olahraga, kawasan komersil, serta komersialisasi dan acara hiburan seperti road race, festival kuliner, dan acara lainnya.

Sehingga, dengan berbagai acara yang diselenggarakan dapat menjadi sumber pendapatan BUP.

“Seperti konser, festival kuliner, balap mobil atau motor, dan acara lainnya,” ujar Arlan. Secara rinci, Arlan menyebut, lingkup KPBU dan tahapan pembangunan tahun pertama 65 persen terdiri dari kelengkapan stadion, seluruh fasilitas atau venue olahraga, lapangan parkir, gedung parkir. Kemudian pusat keamanan, landscape, jalan kawasan, dan area komersial. Sementara, lingkup pembangunan tahun kedua yakni 35 persen yaitu penyelesaian mall dan hotel, jalan kawasan dan jalan lingkungan, fasilitas kebersihan, dan infrastruktur penunjang lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nilai Investasi Rp 811 Miliar, 3 Investor Tertarik Kelola Stadion Internasional Banten"

Investment Value IDR 811 Billion, 3 Investors Interested in Managing Banten International Stadium

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved