Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Kurikulum Merdeka, Definisi Perkelahian dan Tawuran Pelajar

Simak definisi kenakalan pelajar atau remaja menurut Sarlito W. Sarwono dalam artikel ini.

Editor: Vega Dhini
Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Kurikulum Merdeka
Bab 3: Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak pembahasan kunci jawaban PAI Kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK Kurikulum Merdeka, tentang perkelahian antarpelajar.

Pada pembahasan kali ini, orang tua siswa diajak untuk membimbing putra-putrinya dalam pembahasan materi kunci jawaban PAI Kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK Kurikulum Merdeka Bab 3: Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba tentang definisi perkelahian dan tawuran pelajar.

Salah satu perilaku menyimpang yang dilakukan pelajar adalah perkelahian dan tawuran.

Ilustrasi kenakalan pelajar
Ilustrasi kenakalan pelajar (Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Kurikulum Merdeka)

Ada beberapa istilah yang sering dipakai untuk mengidentifikasi perilaku menyimpang yang biasanya dilakukan oleh pelajar, yaitu perkelahian dan tawuran.

Keduanya bagian dari problema dunia pendidikan, utamanya terjadi di kota-kota besar, dan harus dicari solusi yang tepat, agar perilaku ini tidak dijadikan kebiasaan yang lumrah sebagai bagian dari kenakalan pelajar atau remaja.

Perkelahian antarpelajar atau remaja adalah suatu bentuk tindakan kekerasan atau agresi yang dilakukan oleh suatu kelompok pelajar dengan kelompok pelajar lain yang berusaha untuk menyingkirkan pihak lawan dengan menghancurkan atau membuat pihak mereka tidak berdaya.

Sementara makna dari tawuran pelajar adalah perkelahian yang melibatkan banyak pelajar, atau perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang berstatus sebagai pelajar.

Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile delinquency).

Kenakalan pelajar atau remaja, menurut Sarlito W. Sarwono adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Kurikulum Merdeka, Menutup Aib Orang Lain: Macam-Macam Aib

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved