Ijtima Ulama Fatwa MUI: Larang Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain
Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain.
TRIBUNBANTEN.COM - Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain.
Hal ini diputuskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan yang mengangkat tema Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat ini digelar pada 28-31 Mei 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
Baca juga: MUI Kabupaten Lebak Ingatkan Pengurus MUI Malingping Antisipasi Munculnya Aliran Sesat
"Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan," kata Prof Ni'am seperti dilansir laman MUI.or.id pada Jumat (31/5/2024).
Pernyataan itu disampaikan saat menyampaikan hasil Ijtima Ulama VIII poin 3 terkait Fikih Toleransi dalam Perayaan Hari Raya Agama Lain.
Prof Ni'am menuturkan, hal itu seperti mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut hari raya agama lain, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum.
"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," terangnya.
Meski begitu, MUI menegaskan, umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka.
Prof Ni'am menjelaskan, setidaknya ada dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah dan muamalah.
Dalam hal akidah, sambungnya, umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaanya.
"Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tutup Prof Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa.
TRIBUNBANTEN.COM -
| Lebaran Idul Fitri 2026: Wali Kota Robinsar Ajak Warga Cilegon Perkuat Nilai Kemenangan Spiritual |
|
|---|
| Momen Puluhan Ribu Warga Cilegon Menyemut di Jalanan Kota : Konvoi Takbir Keliling |
|
|---|
| Lebaran Tak Serentak di Internal NU, PCNU Serang Tegaskan Perbedaan Adalah Rahmat |
|
|---|
| Suasana Malam Takbir Hari Raya Idulfitri di Alun-alun Rangkasbitung Semarak |
|
|---|
| MUI Lebak Minta Warga Tak Perdebatkan Perbedaan Lebaran Idul Fitri 2026, Tegaskan Ikuti Sidang Isbat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Logo-MUI-Majelis-Ulama-Indonesia.jpg)