Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Cara dan Kriteria Penerima Subsidi Pertamina Agar Tepat Sasaran

Berikut ini cara membeli elpiji 3 kg memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Upaya pembelian elpiji 3 kg pakai KTP agar subsidi tepat sasaran.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA
Gas elpiji 3 kg. Berikut ini cara membeli elpiji 3 kg memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).Upaya pembelian elpiji 3 kg pakai KTP agar subsidi tepat sasaran. 

Usaha binatu

Usaha batik

Usaha peternakan

Usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi) Usaha tani tembakau Usaha jasa las.

Cara beli elpiji 3 kg gunakan KTP Sebelum membeli, pastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg.

Cara mendaftar untuk beli elpiji 3 kg pun mudah, dengan menyiapkan beberapa dokumen.

Adapun dokumennya sebagai berikut:

Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro

"Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dilansir dari Kompas TV (24/5/2024).

Nantinya, petugas di pangkalan akan melakukan pendataan konsumen elpiji 3 kg.

Jika sudah, konsumen baru bisa membeli elpiji 3 kg.

Data konsumen tersebut akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui database itu, nantinya Pertamina dapat melihat profil konsumen yang membeli elpiji 3 kg, termasuk jumlah gas yang dibeli setiap bulan. Kemudian, cara membeli elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP adalah sebagai berikut:

Mendatangi pangkalan resmi Pertamina

Menunjukkan KTP kepada petugas

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved