Nilai 77.800 Ekor Benih Lobster yang Diselundupkan Ditaksir Capai Rp 5-7 Miliar
LANAL Banten bersama tim satgas gabungan berhasil menggagalkan dan menangkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 77.800 ekor.
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Lanal Banten bersama tim satgas gabungan berhasil menggagalkan dan menangkap penyelundupan benih bening lobster (BBL), sebanyak 77.800 ekor.
Puluhan ekor BBL yang disimpan dalam 14 box styrofoam itu berhasil diamankan dari mobil box tertutup thermoking, dengan nomor polisi B 9280 KXV.
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (13/6/2024) pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 77.800 Ekor BBL, Modus Disembunyikan dalam Box
Tepatnya di depan PT. Alas Roban Progresif, Jl. Raya Karang Bolong, Kampung Saron, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
"Dari hasil penangkapan, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku yaitu seorang sopir berinisial LMP berusia 47 tahun," ujarnya saat konferensi pers di Mako Lanal Banten, Kota Cilegon, Jumat (14/6/2024).
Selain mengamankan terduga pelaku, tim gabungan juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 box BBL yang di dalamnya terdapat sebanyak 77.800 ekor BBL.
Terdiri dari lobster jenis pasir sebanyak 73.000 ekor dan mutiara sebanyak 4.800 ekor yang ditaksir senilai Rp 5-7 miliar.
Serta satu buah mobil box tertutup thermoking dengan nomor polisi B 9280 KXV.
"Adapun modus operandi dari kejadian ini yaitu BBL sebanyak 77.800 ekor ini berasil dari Cisolok, Jawa Barat yang rencananya akan diseberangkan ke daerah Lampung," katanya.
Pengiriman BBL tersebut dilakukan melalui Pelabuhan Penyebrangan PT. ASDP Merak dengan menggunakan kendaraan cold diesel thermoking alias box tertutup.
Pelaku mencoba mengelabuhi muatan BBL dengan cara menyembunyikan box berisi BBL di bagian depan box mobil.
Kemudian box tersebut ditutupi oleh muatan lain berupa box-box styrofoam kosong sebagai alat pengelabuan yang dilakukan oleh pelaku.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: 107.800 Benih Lobster Hasil Tangkapakan Polresta Bandara Soetta Dilepas ke Laut
Arif menyebut, berdasarkan informasi, dalam kasus tersebut diduga ada keterkaitan dengan jaringan yang berada di wilayah Lampung.
Sehingga saat ini pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan proses pengembangan lebih lanjut.
"Setelah press rilis ini, kita akan melepaskan bibit bening lobster ini ke Pulau Sangiang," tandasnya.
| Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Digagalkan, 5 Tersangka Diamankan di Bandara Soetta |
|
|---|
| Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak Banten Digagalkan, Kapal Asing Diamankan |
|
|---|
| Polda Banten Bongkar Kasus Narkoba Jenis Sabu Seberat 71 Kg Selama Maret 2026 |
|
|---|
| Rawan Penyelundupan Narkoba, Polda Banten Perkuat Pengamanan di Pelabuhan Merak |
|
|---|
| Pasutri Asal Pakistan Selundupkan Sabu 1,6 Kg Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Modus Telan Kapsul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-benur-lobster.jpg)