Busyet! Transaksi Judi Online di Banten Rp1 Triliun, Tanah Jawara Masuk Nominasi 5 Besar

Perputaran uang judi online di Provinsi Banten tembus diangka Rp1,002 triliun. Tanah Jawara masuk 5 besar provinsi dengan jumlah transaksi terbesar.

Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Pixabay/Pexels
Perputaran uang judi online di Provinsi Banten tembus diangka Rp1,002 triliun. 

5. Banten

Provinsi Banten menjadi provinisi kelima yang memiliki transaksi judi online tertinggi di Indonesia.

Bahkan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Banten urutan ke lima provinsi yang transaksi judi online tertinggi di Indonesia.

Tercatat total transaksi judi online di wilayah Banten mencapai Rp 1,002 triliun.

Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.

Disampaikan oleh Hadi Tjahjanto, jika saat ini Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sudah memiliki data warga yang bermain judi online di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah transaksi hingga perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan juga sudah diperoleh.

"Saya ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan dan modusnya jual beli rekening dan isi ulang," katanya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved