PPDB SD dan SMP Kota Serang 2024: Syarat, Kuota dan Cara Daftar

Berikut ini informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Kota Serang 2024-2025.

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru. Berikut ini informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Kota Serang 2024-2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Kota Serang 2024-2025.

PPDB SD dan SMP Kota Serang 2024-2025 akan dibuka mulai 3-6 Juli 2024.

PDB SD dan SMP Kota Serang mengacu pada Permendikbudristek RI nomor 1 tahun 2021 yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca juga: Siap-siap! PPDB Kota Serang Digelar 3-6 Juli 2024, Berikut Syaratnya

Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb. Suherman mengatakan PPDB SD dan SMP Kota Serang 2024 berbeda dengan 2023.

PPDB tahun ini, petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) ada perbedaan dengan tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya juklak dan juknis PPDB berdasarkan permendikbudristek RI nomor 1 tahun 2021 itu hanya untuk pendidikan formal saja.

Namun pada tahun 2024 ini, juklak dan juknis tersebut juga berlaku untuk pendidikan non formal juga.

"Untuk non formal seperti paket A, paket B, paket C juklak dan juknis nya ada di situ," ungkapnya.

Suherman menuturkan proses PPDB tahun ini dilakukan secara serentak secara online baik SD ataupun SMP.

Namun ada beberapa wilayah yang diperkenankan melaksanakan secara offline apabila masuk dalam wilayah blank spot.

"Kita lakukan secara online, namun di beberapa wilayah ada yang dilakukan secara offline bagi yang blank spot, itu bisa dilakukan secara offline," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved