Pemilu 2024

20 Dokumen C Hasil Caleg DPR RI Hilang, KPU Kota Serang Akan Buka Kotak Suara untuk Disandingkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan membuka kotak suara perolehan hasil Pemilihan Legislatif DPR RI Dapil Banten II.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan membuka kotak suara perolehan hasil Pemilihan Legislatif DPR RI Dapil Banten II.

Pantauan TribunBanten.com, proses penyandingan yang berlangsung di kantor KPU Kota Serang, pada Kamis (4/7/2024) berlangsung alot.

Proses penyandingan dokumen C hasil dan D hasil Kecamatan dimulai sejak pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Demokrat Heran C Hasil Plano Hilang, Minta KPU Kota Serang Tanggungjawab

Namun hingga pukul 17.00 WIB belum juga melahirkan keputusan.

Alhasil proses penyandingan ditunda dan akan dilanjutkan di kantor KPU Banten malam ini, sekira pukul 20.00 WIB.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan mengatakan, sudah menyandingkan dokumen C hasil plano dari 54 TPS.

Sedang 20 C hasil belum bisa disandingkan karena hilang.

"Yang 20 TPS itu belum bisa disandingkan karena ada item lembar form C Hasil itu tidak lengkap di halaman-halaman tertentu, sehingga belum bisa disandingkan," kata Agus.

Oleh karena itu, Agus menyebut bahwa KPU Kota Serang memutuskan akan melakukan penghitungan surat suara di dalam kotak.

"Akan dibuka (Kotak suara), lalu setelah dibuka dihitung, lalu disandingkan sebagaimana amar putusan MK," ujarnya.

Baca juga: Sosok M. Afifuddin, Plt Ketua KPU RI Pengganti Hasyim Asyari: Jamin Pilkada 2024 Tak Terganggu!

Ia menjelaskan, proses pembukaan kotak dan penghitungan kertas suara akan dilakukan di KPU Banten.

Kotak suara tersebut akan dibawa dengan pengawalan ketat dari polisi.

"Di amar putusan MK kan jelas kepolisian harus mengamankan hasil putusan MK ini dari mulai bergeser dari gudang ke tempat penyandingan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved