Sri Antika, Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang Terbukti Positif Konsumsi Tiga Jenis Narkoba

Sri Antika (22) seorang caleg DPRD Tangerang positif mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat kepolisian, SA positif 3 jenis narkoba

Editor: Glery Lazuardi
Instagram Sri Antika
Sri Antika 

TRIBUNBANTEN.COM - Sri Antika (22) seorang caleg DPRD Tangerang positif mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat kepolisian, SA positif tiga jenis narkoba.

"Dari hasil pengecekan urine, mengandung positif amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Terungkap Sosok MA yang Terjaring Razia Bersama Caleg DPRD Tangerang Sri Antika

SA ditangkap di apartemen Jakarta Selatan pada Minggu (7/7/2024).

SA ditangkap bersama MA, anggota keluarganya.  Sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Aparat kepolisian turut mengamankan ponsel milik SA. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih mendalam terkait kasus yang ada.

"Kami mengamankan HP dari SA dan di percakapan ada kata-kata menyebutkan kepala SA ini cukup pusing kemungkinan gara-gara I. Nah I ini dugaan kami adalah inex," kata dia.

Rencananya, polisi akan merehabilitasi kepada yang bersangkutan.

Keputusan tersebut akan diambil setelah proses asesmen selesai. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Untuk SA, akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada jaringan-jaringan pengedar ataupun tidak. Apakah jadi pengguna narkoba. Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis," ujarnya.

Atas perbuatan itu, SA dikenakan untuk sementara sesuai aturan, pasal 127. Namun kalau sesuai dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 sebagai pengguna.

"Kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved