Pemkot Cilegon
Musnahkan 30 Kg Sabu-sabu, Wali Kota Helldy Apresiasi Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Polres Cilegon di bawah AKBP Kemas, meskipun baru menjabat, sudah berhasil menangkap komplotan narkoba
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi kinerja aparat Polres Cilegon, terutama dalam pemberantasan narkoba.
"Polres Cilegon di bawah AKBP Kemas, meskipun baru menjabat, sudah berhasil menangkap komplotan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu," ujarnya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin (29/7/2024).
Hal itu disampaikan Helldy saat acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram yang digelar di halaman Mapolres Cilegon, Senin pagi.
Baca juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Serahkan Kadeudeuh Rp 400.000-Rp 1 Juta ke 188 Pelajar Berprestasi
Menurut Helldy, Kota Cilegon merupakan pintu gerbang Pulau Jawa sehingga rawan menjadi jalur peredaran narkoba.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Cilegon karena telah menyelamatkan generasi bangsa di Kota Cilegon dengan menangkap komplotan narkoba," ucapnya.
Helldy menilai peran semua pemangku kepentingan dalam memerangi narkoba sangat penting, khususnya orang tua dalam pengawasan.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan penangkapan pada 12 Juli 2024 di daerah Merak merupakan bagian dari jaringan dari Sumatera.
Jaringan tersebut juga ditangkap di Sumatera dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu.
"Sabu-sabu itu diselundupkan melalui kemasan makanan ikan. Diperkirakan, nilai narkoba yang tertangkap ini mencapai Rp 30 miliar, dan kami telah menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari bahaya narkoba," katanya.
Menurut Kemas, barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin insinerator milik BNN Pusat yang didatangkan dari Jakarta.
Baca juga: Sumur Bor Diresmikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Permudah Masyarakat Gerem Peroleh Air Bersih
"Hasil akhir pembakaran berupa asap yang telah disuling sehingga tidak membahayakan," ujarnya.
Kemas mengajak masyarakat Cilegon untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk bersama-sama memberantas narkoba dan membangun generasi yang bersih dari narkoba," katanya.
Pemusnahan barang bukti berupa 30 kilogram sabu-sabut itu dihadiri Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Aryo Priyoutomo, Kepala BNN Kota Cilegon Raden Bogie, dan Ketua MUI Kota Cilegon Jubaedi Ahyani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.