DPRD Banten Desak Presiden Jokowi Cabut Moratorium DOB

Ketua Komisi II DPRD, Iip Makmur mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur saat di gedung DPRD Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi II DPRD, Iip Makmur mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).

Sehingga, kata Iip, Cilangkahan menjadi Kabupaten baru di Lebak, serta Cibaliung dan Caringin menjadi Kabupaten baru di Pandeglang.

Iip menilai, pembentukan DOB menjadi solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Mulai dari infrastruktur hingga ekonomi.

Baca juga: Pemekaran Wilayah di Banten, Cilangkahan Usul Jadi Daerah Otonomi Baru, Syaratnya Apa Saja?

"Dengan adanya DOB, pengelolaan sumber daya dan pembangunan infrastruktur dapat lebih fokus dan efektif," kata Iip, Kamis (1/8/2024).

Iip menyebut, bahwa proses pembentukan DOB memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan masyarakat.

"Kami berharap semua pihak dapat bersinergi dan memberikan dukungan penuh agar pembentukan DOB ini dapat terealisasi dengan baik dan segera," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah merekomendasikan tiga wilayah untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Ketiga wilayah tersebut dinilai layak menjadi Kabupaten baru di Banten. Ketiganya yakni Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Caringin dan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, ketiga daerah tersebut layak untuk menjadi Kabupaten baru di Banten.

"Caringin, Cibaliung dan Cilangkahan udah direkomendasikan ke pusat tahun 2006, jamannya Gubernur Atut," katanya kepada TribunBanten.com, Kamis (25/7/2024).

Menurut Gunawan, saat ini pemekaran tiga wilayah tersebut tinggal menunggu Provinsi Banten masuk peringkat ke 4 dari 22 Provinsi yang akan dimekarkan di Indonesia.

"Sekarang peringkat Banten masih ke 5, tinggal satu peringkat lagi," ujar Gunawan.

Baca juga: Ini Tuntutan Warga Cilangkahan Banten saat Demo di Istana Negara

Selain itu lanjut Gunawan pemekaran Caringin, Cibaliung dan Cilangkahan menunggu pemerintah pusat mencabut moratorium dan pengesahan RUU dari DPR RI.

"Kalau moratorium dicabut, dan RUU disahkan oleh pemerintah pusat otomatis jadi."

"Jadi tinggal didorong aja sama DPR RI dari Banten yang duduk di sana," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved