KRONOLOGI Polisi Tembak Mati Begal di Tangsel Gegara Melawan saat Ditangkap

Aparat kepolisian menembak mati seorang pelaku pencurian sepeda motor di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Ilustrasi Pistol 

TRIBUNBANTEN.COM - Aparat kepolisian menembak mati seorang pelaku pencurian sepeda motor di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Upaya memberikan tindakan tegas itu karena pelaku berinisial I alias Gawong mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan kepada polisi saat ditangkap.

Informasi itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

"Tindakan tegas terukur diberikan terhadap pelaku curanmor," ujarnya pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Menurut dia, pelaku membawa kabur motor hasil curian dari depan salah satu toko material di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang.

Aparat kepolisian melakukan pembuntutan.
Anggota melakukan pengejaran pelaku yang berusaha meloloskan diri hingga dilakukan pengejaran sampai di lampu merah BSD.

Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari balik baju dan menodongkan ke arah petugas.

"Anggota melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, hingga menyebabkan pelaku terjatuh dari motor. Sedangkan pelaku lainnya ditangkap tanpa ada perlawanan," kata dia.

Baca juga: 25 Kata Ucapan Selamat Hari Dharma Wanita Nasional 2024 Diperingati 5 Agustus

Untuk pelaku yang tertembak itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur guna dilakukan pertolongan. Setelah tiba di rumah sakit pelaku Gawong dinyatakan telah meninggal dunia. 

"Terhadap pelaku lain berinisial IS, saat ini telah ditangkap Polsek Ciledug guna pemeriksaan dan pengembangan karena pengakuan pelaku telah melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor di 20 lokasi, baik di wilayah Ciledug, Pinang, Cipondoh, Bintaro maupun Serpong," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita yakni motor pelaku dan motor korban, satu pucuk senjata api rakitan, 3 butir peluru, kunci L, 8 buah mata kunci L, 1 kunci magnet dan satu telepon selular.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved