Rizky Billar Harus Bayar Dena Rp1,2 Juta Gara-gara Kelakukan Baby L: MasyaAllah Nak!

Rizky Billar baru saja membongkar kelakukan putranya, Muhammad Levian Al Fatih saat menginap di sebuah hotel.

|
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar baru saja membongkar kelakukan putranya, Muhammad Levian Al Fatih saat menginap di sebuah hotel. 

TRIBUNBANTEN.COM - Rizky Billar baru saja membongkar kelakukan putranya, Muhammad Levian Al Fatih saat menginap di sebuah hotel.

Rupanya putra Rizky Billar dan Lesti Kejora itu kedapatan mencoret-coret seprai hotel tempatnya menginap.

Momen tersebut kemudian diunggah Rizky Billar di Instagram dengan membagikan pesan dari pihak hotel.

Baca juga: Lesti Kejora Hamil Anak Kedua Meski Sudah Pakai KB, Rizky Billar Akui Ngidam: Saya Muntah dan Mual

"Kami baru saja mendapatkan informasi dari team housekeeping saat membersihkan kamar 1007."

"Team kami menemukan bed sheet Ibu dalam keadaan seperti di foto berikut dengan spot pulpen," tulis keterangan pihak hotel kepada Rizky Billar, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (10/8/2024).

Dengan demikian Rizky Billar harus membayar denda sebesar Rp1,2 juta.

Unggahan Rizky Billar tentang ulah anaknya, Muhammad Levian Al Fatih
Unggahan Rizky Billar tentang ulah anaknya, Muhammad Levian Al Fatih, yang mencorat-coret sprei hotel dan membuat dia didenda Rp1,2 juta.

Baca juga: Rizky Billar Mendadak Dilarikan ke IGD, Terungkap Kondisi Terkininya, Ucapan Doa Mengalir

"Setelah dicoba menghilangkan coretannya dan tidak berhasil, maka kami mengenakan denda sebesar IDR1.210.000 net kepada ibu," lanjutnya.

Billar menyebut putranya itu kini memiliki bakat baru selain menyanyi.

"Masyaallah nak @levianbillar selain bisa nyanyi dan suka musik ternyata kamu suka melukis.. inshallah meniadi seniman sejati.

Tapi ya ga berkreasi di sprei Hotel juga sih nak," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Harus Bayar Rp1,2 Juta Gara-gara Anak Coret-coret Sprei Hotel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved