UT Serang

Upaya Cegah Korupsi, Ketua FORPAK Banten Ajak Maba UT Serang Tanamkan Nilai Integritas

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengajak mahasiswa baru menumbuhkan sikap antikorupsi dengan nilai-nilai integritas

|
Editor: Glery Lazuardi
dokumentasi
Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi yang juga Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengajak mahasiswa baru menumbuhkan sikap antikorupsi dengan nilai-nilai integritas. Kegiatan dilaksanakan pada Implementasi Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi dalam Orientasi Studi Mahasiswa Baru Universitas Terbuka Serang, Hotel D'Prima, Jl Benteng Betawi No.88, Kota Tangerang, Minggu (18/8/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi yang juga Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengajak mahasiswa baru menumbuhkan sikap antikorupsi dengan nilai-nilai integritas. 

Kegiatan dilaksanakan pada Implementasi Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi dalam Orientasi Studi Mahasiswa Baru Universitas Terbuka Serang, Hotel D'Prima, Jl Benteng Betawi No.88, Kota Tangerang, Minggu (18/8/2024).

Dalam paparan yang berjudul Gen Z Bonus Demografi dan Menuju Masyarakat Antikorupsi dan Berintegritas 2045 menyinggung tentang tujuan berbangsa dan bernegara. 

Mewujudkan cita-cita kemerdekaan, ‘melindungi segenap bangsa  Indonesia dan seluruh tumpah darah  Indonesia dan untuk memajukan  kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa,  dan ikut melaksanakan ketertiban  dunia yang berdasarkan  kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.’

Upaya itu, lanjutnya, berusaha diwujudkan dengan melaksanakan pembangunan. Namu dalam pelaksanaan pembangunan masih terjadi hambatan yakni perilaku korupsi

Sehingga perlu dilaksanakan pemberantasan korupsi. Tujuannya menurunkan tingkat korupsi, meningkatnya efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi, hingga terbangunnya integritas pemerintah, masyarakat, politik, dan swasta.

Baca juga: KAD Anti Korupsi Pertanyakan Kelanjutan Kasus Situ Ranca Gede, Kok Hanya Kades yang Ditangkap?

“Korupsi atau rasuah dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok,” ucap Fitri.

“Tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak,” jelasnya.
Masih menurut Fitri, korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum mirip fenomena gunung es. Demikian juga dengan perilaku koruptif.

Untuk pencegahan korupsi, lanjutnya, perlunya menumbuhkan nilai integritas pada individu. sikap integritas. Yakni kesatuan atau keselarasan antara pikiran, kata, perbuatan dan hati nurani. Integritas berpengaruh pada perilaku, sistem nilai, dan budaya masyarakat.   

Dalam kesempatan itu, Fitri juga contohkan beberapa perilaku dan sikap antikorupsi yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Menurutnya, integritas individu bisa ditumbuhkan dengan sikap jujur, peduli, mandiri, disiplin, bertanggung jawab, bekerja keras, sederhana, serta adil. 

“Generasi Z sebagai calon pemimpin di masa mendatang wajib memahami hambatan besar pembangunan Indonesia,” ucapnya.

“Menumbuhkan nilai-nilai integritas pada diri selain menumbuhkah sikap antikorupsi juga akan menopang keberhasilan di masa mendatang,” pungkas Fitri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved