Penghasilan Lebih Baik dari Suami, ASN Pemprov Banten Banyak Ajukan Cerai, BKD: Setiap Bulan Ada!

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mencatat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) menggugat cerai suami. 

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Ist/net
Ilustasi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mencatat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) menggugat cerai suami.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mencatat, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) menggugat cerai suami. 

Paling banyak ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, setiap bulan ada empat hingga lima ASN yang mengajukan cerai ke BKD, dengan alasan penghasilan istri lebih tinggi dari suami.

Baca juga: Pengadilan Agama Catat Ada 872 Duda dan Janda Baru di Kota Cilegon Selama Januari-Juli 2024

"Dampak dari penghasilan istri yang lebih baik. Rata-rata soal itu (Penghasilan)," kata Nana di Pendopo Gubernur Banten, Senin (19/8/2024).

Nana mengungkapkan, dalam setahun tercatat ada 15 ASN yang bercerai, sedangkan yang mengajukan setiap bulan selalu ada.

 

 

"Kan proses 4 bulan, yang ngajuin mah banyak. Yang udah cerai ada 15," ujar dia.

Kendati demikian, Nana mengaku sudah melakukan pembinaan pada ASN yang menggugat cerai suami.

Hasil pembinaan ada juga ASN yang kembali rujuk dengan suaminya.

Baca juga: BKD Banten Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dugaan Penipuan Oknum Pejabat BPKAD 

"Kita kasih kesempatan (Rujuk) maksimal 6 bulan. Itu ada juga yang akhirnya rujuk," ungkapnya.

Menurut Nana, proses cerai yang ditangani BKD Banten setelah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tempat mereka bekerja tidak menangani.

"Setelah pengajuan ke Kepala OPD, di sana tidak di tangani, nanti kita yang menangani," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved