Profil Erna Yuliawati, Anggota DPRD Kota Serang Pengganti Calon Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Erna Yuliawati, anggota legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) Kota Serang akan dilantik pada 3 September 2024 mendatang.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Erna Yuliawati Anggota DPRD Kota Serang dari PKS pengganti Nur Agis Aulia, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (31/8/2024) 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Erna Yuliawati, anggota legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) Kota Serang akan dilantik pada 3 September 2024 mendatang. 

Erna masuk parlemen menggantikan Nur Agis Aulia, yang memutuskan maju sebagai calon wakil wali kota Serang. 

Ibu empat orang anak ini, merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Keadilan Sosial (PKS), untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Serang II yang meliputi kelurahan Serang, Cimuncang, Lontar Baru, Kota Baru, Kagungan, dan Cipare. 

Wanita kelahiran Rangkasbitung, 20 Juli 1983 ini memperoleh sebanyak 1.773 suara. 

Erna merasa haru dan kaget setelah diberi kabar akan menggantikan Nur Agis Aulia, menjadi anggota DPRD Kota Serang

"Saya sempat meneteskan air mata, karena tidak menduga sebelumnya. Bagi saya hal ini adalah hadiah spesial dari Allah SWT, " ujarnya kepada TribunBanten.com, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (31/8/2024). 

Meski tidak berharap secara penuh, serangkaian proses selama hampir empat bulan telah dilalui, sampai akhirnya dia resmi menjadi PAW Agis. 

"Karena politik dinamis, dan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Saya sudah sejak April 2024 mendapat informasi dari DPP PKS Kota Serang, bahwa Pak Agis akan maju di Pilkada," ujarnya.  

"Namun ada beberapa hal perlu diperhatikan, pertama itu survei elektabilitas dari Pak Agis, yang alhamdulillah ternyata dia menempati peringkat 4 untuk calon kepala daerah, tapi untuk wakil peringkat 1," kata dia. 

Baca juga: Semarak Pengawasan Pilkada, Bawaslu Sap Awasi Seluruh Tahapan

Selain elektabilitas, Erna mengungkapkan, sosok yang akan dipasangkan, SK dari DPP, pengunduran diri, dan pendaftaran, merupakan elemen proses yang dia lewati. Hingga akhirnya Erna mengurus berkas pelantikan.  

"Karena sebelum ada putusan MK, syarat untuk maju sebagai calon kepala daerah itu minimal 9 kursi, sedangkan PKS hanya 6. Kemudian SK rekomendasi dukungan dari DPP terhadap Pak Agis, dan pengunduran diri juga diperlukan sampai akhirnya dia mendaftar bersama Pak Budi, sebagai bakal calon kepala daerah Kota Serang, " ujarnya.  

Erna menyebut, dirinya baru mengurus berkas pelantikan sebagai PAW pada akhir Juli 2024. 

"Kalau tidak salah itu akhir juli saya mengurus berkas, dan membutuhkan waktu sekitar 2 minggu," ucapnya.  

Beberapa gagasan ia tawarkan kepada masyarakat di dapilnya, saat masa kampanye. Seperti bantuan sekolah paket gratis, dan diskon umroh sebesar Rp 500.000. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved