Kemenkumham Banten

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Paparkan Capaian Kekayaan Intelektual 2024

Dengan menerapkan strategi yang terintegrasi ini, organisasi akan mampu menghadapi tantangan

|
dokumentasi Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Romi Yudianto memaparkan capaian kantor wilayah pada hari kedua Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang kekayaan Intelektual di Bali, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kanwil Kemenkumham Banten menggelar 13 kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang menjangkau 1.180 pelajar.

Kegiatan RuKI bertujuan untuk menyosialisasikan kekayaan intelektual lebih dekat ke masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Romi Yudianto mengatakan strategi peningkatan kinerja yang efektif memerlukan pendekatan holistik.

Baca juga: Nama-nama 8 Kepala Unit Satker Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten yang Berganti

Pendekatan itu mencakup pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta optimalisasi proses operasional.

"Dengan menerapkan strategi yang terintegrasi ini, organisasi akan mampu menghadapi tantangan yang dinamis, meningkatkan daya saing, serta mencapai tujuan kinerja yang yang telah ditentukan,” ujarnya.

Hal itu dikatakan Romi Yudianto pada hari kedua Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang kekayaan Intelektual di Bali, Kamis (5/9/2024).

Romi didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi, juga memaparkan capaian yang ada di Provinsi Banten.

Hingga 31 Agustus 2024, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kekayaan intelektual Kanwil Kemenkumham Banten mencapai 89,23 persen.

Baca juga: Kemenkumham Banten Gelar Edukasi Cara Mahasiswa untuk Mencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

“Selain itu, Kanwil Kemenkumham Banten berhasil membawa rambutan Parakan Kabupaten Tangerang untuk meraih Indikasi Geografis,” ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved