Sekda Cilegon siap Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas pada Pilkada

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin bakal menindak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin bakal menindak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan Maman Mauludin menanggapi soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Lurah di Kota Cilegon

Pasalnya, belum lama ini Lurah Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon berinisial RR dilaporkan ke Bawaslu Kota Cilegon. 

Baca juga: Daftar Wilayah Kekeringan di Cilegon Banten, BPBD: Rata-rata di Pegunungan

RR dilaporkan oleh tim advokasi pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar-Fajar atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Pelaporan itu dilayangkan oleh tim advokasi pasangan Robinsar-Fajar, usai beredarnya foto dan video RR yang dinilai tidak netral sebagai seorang ASN

Di mana RR diduga telah melakukan pemasangan spanduk dan membagikan kaos bergambar pasangan bakal calon Wali Kota Cilegon petahana Helldy Agustian.

Baca juga: DLH Ajak Siswa di Cilegon Peduli Sampah Melalui Program Kolase di Sekolah

"Pada prinsipnya, saya dan pak wali kota tetap memegang aturan, dan netralitas itu harga yang harus dijunjung," ujarnya kepada TribunBanten.com saat di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (10/9/2024). 

Maman juga mengaku akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, apabila ada ASN yang terbukti melanggar netralitas ASN

"Kita juga sudah mensosialisasikan, pak wali juga dalam beberapa kali kesempatan selalu menekankan agar kita harus netral karena kita terikat aturan-aturan," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, selain dilaporkan ke Bawaslu Kota Cilegon

Lurah berinisial RR itu juga dilaporkan ke Inspektorat Kota Cilegon

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved