Mengintip Mobil Mewah yang Ditumpangi Kaesang ke KPK, BMW tipe 320i, Harga Tembus Rp600 Juta
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menumpangi mobil BMW tipe 320i saat melakukan klarifikasi ke KPK.
"Nilai Jual: Rp 601.000.000," demikian keterangan yang tertulis terkait informasi mobil tersebut.
Sementara jika merujuk kepada situs penjualan mobil mewah, harga mobil BMW tipe 320i produksi tahun 2020 di DKI Jakarta berada di kisaran Rp550-689 juta dalam kondisi seken.
Kemudian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok yang harus dibayarkan adalah Rp 12.320.500 (Rp 12,3 juta).
Sedangkan untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Sehingga, total pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 12.463.500.
Di sisi lain, masa berlaku STNK mobil BMW itu hingga 29 Juni 2026. Sementara, untuk jatuh tempo pajak tahunannya pada 29 Juni 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah mobil BMW 320i itu memang merupakan milik Kaesang atau bukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaesang Tumpangi Mobil BMW ke KPK: Harga Tembus Rp600 Juta, Pajak Tahunan Rp12,3 Juta
Roy Suryo akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi Besok |
![]() |
---|
Daftar Tiga Nama Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Rp200 Miliar, Ada Kakak Hary Tanoe |
![]() |
---|
BERITA TERKINI: Rudi Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi III DPR RI Minta Jaksa Segera Tangkap dan Penjarakan Silfester Matutina |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos Beras: Kakak Hary Tanoe, Bambang Tanoesoedibjo Dicekal KPK ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.