Intip Harta Kekayaan Tabrani, Kepala Dindikbud Banten yang Dilantik Jadi Pjs Wali Kota Tangsel
Kepala Dindikbud Banten, Tabrani dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan.
Harta kekayaan Tabrani itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Dalam LHKPN KPK, Tabrani tercatat mempunyai 9 aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp7,7 miliar.
Aset berupa tanah dan bangunan milik Kepala Dindikbud Banten ini berada di wilayah Tangerang.
Tak hanya itu, Tabrani juga tercatat memiliki harta berupa 6 kendaraan bermotor dengan nilai mencapai Rp1,69 miliar.
Dari jumlah aset kendaraan itu, terbesar dari satu unit mobil Honda Accord tahun 2022 dengan nilai Rp772 juta.
Kemudian, Tabrani juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp119 juta.
Selanjutnya, ia juga tercatat mempunyai utang dengan nilai Rp469 juta.
Berikut ini rincian lengkap harta kekayaan Kepala Dindikbud Banten Tabrani:
A. Tanah dan bangunan Rp. 7.750.977.000
1. Tanah dan bangunan seluas 415 m2/225 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 835.395.000
2. Tanah dan bangunan seluas 165 m2/120 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 332.145.000
3. Tanah seluas 375 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 754.875.000
4. Tanah seluas 2173 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 3.741.906.000
5. Tanah seluas 168 m2 di Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 421.344.000
6. Tanah seluas 170 m2 di Kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 426.360.000
Profil dan Harta Mardiono, Ketum PPP Terpilih Aklamasi Punya Kekayaan Tembus Rp1,1 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Nama dan Harta 6 Kapolres di Banten, Kombes Yudha Satria Terkaya, Siapa Siapa yang Termiskin? |
![]() |
---|
Profil dan Harta Brigjen Budhi, Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Jadi Anggota Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
TAJIR! Sosok Agus Suparmanto, Calon Ketum PPP Ternyata Punya Harta Rp1,6 Triliun |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.