Guru Ngaji di Kota Tangsel Siduga Cabuli 5 Muridnya
Oknum guru ngaji berinisial MH (40) yang diduga mencabuli lima orang muridnya di jalan Muali, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang guru ngaji berinisial MH (40) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diduga mencabuli lima orang muridnya.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pencabulan itu.
"Iya benar, Polsek Ciputat Timur telah menerima laporan dari Ibu Dedeh mengenai kasus dugaan asusila oleh guru ngaji," ujar Kemas Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Anggota DPRD Depok 2024-2029 yang Baru Dilantik Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan Anak
Kasus pencabulan ini telah dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan, untuk ditindaklanjuti.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, laporan tersebut sudah ditangani langsung oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Pihak korban sudah membuat LP Minggu (29/9/2024). Kasus tersebut ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," ujar Alvino.
Diketahui, korbannya dalam kasus ini adalah, T (13), C (16), R (16), P (17), dan E (17).
Diketahui, Guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan itu merupakan seorang marbot Masjid Jamie Al Huda di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Oknum Guru Ngaji Sekaligus Marbot Masjid di Ciputat Tangerang Selatan Diduga Cabuli Muridnya
| Kodiklat TNI Disiapkan Jadi Venue Utama Sepak Bola Porprov Banten 2026 di Tangsel |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari ini, Jumat 8 Mei 2026 di Tangerang Raya |
|
|---|
| Main Layangan Berujung Nyawa Melayang, Bocah 13 Tahun di Tangsel Tewas Usai Tersetrum Tiang Lampu |
|
|---|
| Dikeluhkan Warga, Dishub Tangsel Sebut Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Bahayakan Pengendara |
|
|---|
| 329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Siap Dibedah 2026, Alokasi Anggaran per Unit Rp75 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Tersangka-pencabulan-s.jpg)