Anggota Ditsamapta Polda Banten Bekuk Pria Terduga Pelaku Penculikan Anak di Kota Serang 

Anggota Ditsamapta Polda Banten mengamankan pelaku  percobaan tindak pidana anak di bawah umur inisial HM (36).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Tangkapan layar
Penangkapan pelaku. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota Ditsamapta Polda Banten mengamankan pelaku percobaan tindak pidana penculikan anak di bawah umur inisial HM (36).

HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, kemarin.

Ia ditangkap saat hendak menjemput A (10) pulang dari sekolah.

Baca juga: Dinsos Tangsel Amankan Bayi Perempuan yang Dibuang Orang Tuanya Dekat Gardu Listrik di Serpong

Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten, Kompol H Jajang Mulyaman membenarkan hal tersebut.

Pria tersebut diamankan atas percobaan tindak pidana pada anak di bawah umur.

"Ya, ada kejadian percobaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 5 SD," kata Jajang kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Jumat (18/10/2024).

 

 

Jajang menjelaskan, pada Kamis 28 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB, pria asal Bengkulu tersebut menghampiri korban menggunakan sepeda motor untuk mengajaknya ke rumah kosan di dekat Prisma.

"Korban diiming-imingi mau dikasih handphone dan laptop, cuma korban menolak karena mau sekolah. Namun kata korban kalau jam istirahat bisa," ujar Jajang.

Jajang melanjutkan, pelaku kemudian meminta nomor handphone korban untuk melakukan komunikasi.

Selama proses pembelajaran pelaku terus menghubungi korban menggunakan pesan instan.

"Pelaku tetap minta diantar ke rumah kosan untuk ngambil handphone dan laptop, mau dikasihkan ke korban karena pelaku telah putus cinta dengan pacarnya dan meminta korban untuk menemani curhat di kosan setelah pulang sekolah," ungkapnya.

Korban yang merasa ketakutan melaporkan hal tersebut kepada guru sekolahnya.

Lalu, lanjut Jajang, sepulang sekolah, pelaku dijebak dan diamankan pihak sekolah.

"Jam 13.00 pelaku datang lagi ke sekolah mau menjemput korban, namun diamankan oleh guru dan dilihat isi chatnya bahwa pelaku bilang, 'Adik saya sayang sama adik' pokonya curhat aja," jelas Jajang.

Menurut Jajang, pihak sekolah kemudian menghubungi pihaknya yang langsung datang ke sekolah.

Jajang merasa janggal, pria berusia 36 tahun akan curhat ke anak usia 10 tahun di dalam rumah kosan.

"Terus saya tanya mana handphone dan laptopnya, ternyata tidak ada hanya iming-iming," katanya.

Baca juga: Fakta Baru Penculikan Berujung Pembunuhan Bocah Cilegon, Awalnya Tersangka Menargetkan Ibu Korban

Jajan mengungkapkan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cipocok untuk dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Intinya baru melakukan percobaan, entah itu perobahan penculikan atau asusila kita belum tahu, tapi modusnya dia mau dibawa ke kosan, mau curhat."

"Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Cipocok," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved