Dideportasi Filipina karena Jadi Operator Judi Online, 67 WNI Tiba di Indonesia
Sebanyak 67 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dari Manila, Filipina.
Selain itu, Divhubinter juga mendampingi proses pendataan biometrik para korban bersama otoritas imigrasi Filipina, serta memastikan verifikasi identitas para korban sebagai WNI yang sah.
"Karena selama ini Pemerintah Indonesia selalu melakukan langkah preventif melalui BP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia makanya sosialisasi dan pengawasan selalu disampaikan kepada masyarakat," ucapnya.
"Permasalahannya adalah mereka-mereka berangkat secara sadar ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar tanpa ada kualifikasi atau keahlian tertentu dan itu sudah dipastikan bohong, sebab disana mereka dijadikan sebagai operator scame online serta terlibat dalam judi online," jelas Irjen Pol Krishna Murti.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 67 WNI yang Dideportasi Filipina karena Jadi Operator Judi Online Tiba di Indonesia
| KLH Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belem Brazil, Aksi Nyata Menuju Net Zero Emission |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Sebut OMI 2025 Bisa Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berbasis Agama Islam |
|
|---|
| Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah OMI 2025, Sachrudin: Energi Positif untuk Perkembangan Pendidikan |
|
|---|
| Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Digelar di Kota Tangerang, Diikuti 520 Peserta dari 34 Provinsi |
|
|---|
| 11 November 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Bangunan Indonesia, Ini Sejarahnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.