Kasus Korupsi

Kejagung RI Bantah Tudingan Kubu Anies Soal Politisiasi Kasus Tom Lembong: Ini Murni Penegakan Hukum

Kejagung RI memastikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menetersangkakan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong murni penegakkan hukum.

Editor: Ahmad Haris
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi ditahan Kejaksaan Agung. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung atau Kejagung RI memastikan, kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016, yang menetersangkakan eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong murni penegakkan hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Ia mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tak melakukan politisasi hukum.

Baca juga: Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Cak Imin: Mudah-mudahan Kuat!

"Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum," kata Harli kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

"Tetapi murni ini penegakan hukum, bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup," lanjutnya.

Harli mengatakan, penetapan status tersangka itu lantaran penyidik sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup.

Selain itu, Harli mengatakan Tom Lembong sendiri juga sudah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik sebagai saksi sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara atas kasus itu.

 

 

"Bukti permulaan yang cukup itu harus dilihat atau ditemukan dari setidaknya dua alat bukti. Itu supaya clear ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Bekas Juru Bicara Anies Baswedan, Geisz Chalifah, merespons soal penetapan tersangka rekannya yang juga bekas Co-Captain Timnas AMIN, Tom Lembong, oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

Geisz mengatakan Tom Lembong tidak akan berani melawan Joko Widodo.

"Dia enggak mungkin berani lawan Jokowi kalau dia benar korupsi. Inilah harga yang harus dibayar Tom Lembong ketika dia melawan kekuasaan," kata Geisz dikutip dalam akun X miliknya, Rabu (30/10/2024). Tribunnews sudah meminta izin kepada Geisz.

Geisz juga mempertanyakan soal kasus yang menjerat Tom Lembong tersebut.

"Siapa yang diperiksa, siapa yang ditangkap," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved