Materi dan Nilai Ambang Batas TWK, TIU, dan TKP SKD CPNS 2024, Perhatikan Sistem Penilaiannya
Diketahui, tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai 16 Oktober-14 November.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS. Diketahui, tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai 16 Oktober-14 November.
Cumlaude 85
Diaspora: 85
Penyandang disabilitas: 60
Putra/putri wilayah Papua: 60
Putra/putri daerah tertinggal: 60
TKP
Umum: 166
Putra/putri Kalimantan: 166
Nilai Kumulatif
Cumlaude: min. 311
Diaspora: min. 311
Penyandang disabilitas: min. 286
Putra/putri wilayah Papua: min. 286
Putra/putri daerah tertingga: min. 286
Baca juga: Simak 9 Materi SKB CPNS 2024, Lengkap dengan Ketentuan SKB Tambahan, Pelajari Sebelum Tes
Ketentuan umum pelaksanaan SKD CPNS 2024
Berita Terkait
Baca Juga
INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
![]() |
---|
Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
![]() |
---|
574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
![]() |
---|
Kisah Anisyah, Berkali-kali Gagal Tes CPNS Akhirnya Terima SK PPPK di Lebak-Banten di Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
BKN Catat Ada 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.