Buntut Amukan Warga di Teluknaga, Pemkab Tangerang Stop Operasional Truk Tanah
Pemerintah Kabupaten Tangerang menghentikan sementara operasional angkutan truk tanah yang melintas di wilayahnya untuk sementara waktu.
TRIBUNBANTEN.COM - Buntut dari aksi ratusan massa melakukan aksi penghadang dan merusak kendaraan truk tambang pembangunan, di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024), Pemerintah Kabupaten Tangerang bereaksi.
Pemkab Tangserang memutuskan menghentikan sementara operasional angkutan truk tanah yang melintas di wilayahnya untuk sementara waktu.
Diketahui, aksi itu dilakukan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 9 tahun yang juga merupakan warga setempat.
Baca juga: Nekat Todong Polisi Pas Kepergok Maling Motor di Tangsel, Pelaku Langsung Dilumpuhkan Tim Buser
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengatakan, pengehentian aktivitas truk bermuatan besar sementara waktu itu guna menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat.
"Untuk menjaga situasi, kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu," ujar Andi kepada awak media, Jumat (8/11/2024).
Selain itu Pemerintah Kabupaten Tangerang jugaakan melakukan beberapa langkah pengawasan dengan menambah jumlah posko-posko pemantauan di sejumlah ruas jalan.
Sejumlah personel di lapangan juga turut dikerahkan sebagai langkah antisipasi mencegah adanya kendaraan tambang yang kembali melanggar jam operasional.
"Kemudian juga kita akan membangun speed trap atau alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan raya untuk mengatur laju kendaraan," kata dia.
Dalam hal ini, Pemkab Tangerang akan segera melakukan evaluasi terkait peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang pengakuan jam operasional kendaraan tambang di wilayahnya tersebut.
Baca juga: Kepalanya Bocor, Wakapolres Metro Tangerang Kota Dilarikan ke RS Buntut Kerusuhan di Kosambi
"Jadi peraturan bupati akan ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah, dan dengan menindaklanjuti aturan itu aturan jam operasional itu semakin sitegakan," tuturnya.
Menurut Andi, dalam waktu dekat pihaknya bersama instansi lintas sektor bakal segera melakukan koordinasi untuk membahas terkait penerapan aturan atau kebijakan tentang pengawasan kendaraan tambang tersebut.
"Kita akan koordinasi lintas sektor, karena ini melibatkan daerah-daerah lain yang berkaitan dengan asal angkutan tambang itu," jelas Andi Ony Prihartono.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemerintah Kabupaten Tangerang Stop Operasional Truk Tanah Setelah Aksi Massa di Teluknaga
| Tangan Masuk Celengan, Balita di Tangerang Panik, Damkar Turun Tangan |
|
|---|
| Pemkab Tangerang Berencana Siapkan Program Beasiswa S2 dan S3, Sekda: Sangat Bisa Dilakukan |
|
|---|
| Warga Tangerang Diintimidasi Debt Collector, Lapor Polsek Pasar Kemis: Sabar, Saya Juga Capek |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kamis, 23 April 2026: Kabupaten Tangerang dan Sekitarnya |
|
|---|
| Profil dan Rekam Jejak Muhamad Amud, Politisi Golkar yang Jabat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/truk-tanah-jadi-sasaran-amukan-warga-di-Salembaran.jpg)