Bantuan Keuangan untuk Parpol Masuk ke Dalam Paripurna DPRD Kota Serang Tentang Raperda Usul

DPRD Kota Serang baru saja menggelar rapat paripurna, dalam agenda penjelasan dan penyampaian Raperda usul, Selasa (12/11/2024).

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Suasana rapat paripurna tentang Raperda usul, Selasa (12/11/2024). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna, mengenai agenda penjelasan dan penyampaian Raperda usul, Selasa (12/11/2024).

Berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Serang, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, yang didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Farhan Azis, serta Wakil Ketua III Hasan Basri. 

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, yang didampingi oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang. 

Baca juga: Paripurna DPRD Banten Dinilai Tak Korum, Anggota Fraksi PPP Ini Protes dan Keluar Ruangan

Penyampaian Raperda usul tersebut dilakukan secara tertulis, dengan mekanisme perwakilan masing-masing fraksi, dan perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyerahkan berkas usulan kepada Pimpinan DPRD dan Pj Wali Kota Serang. 

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman selaku pimpinan rapat, secara berurutan memanggil para perwakilan Bapemperda dan fraksi-fraksi, untuk menyerahkan berkas usulan Raperda. 

Penyerahan pertama dilakukan oleh perwakilan Bapemperda, kemudian diikuti secara berurutan oleh fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Gerindra, PDIP, PKB, PAN, dan PPP. 

 

 

Usai acara, Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin menyampaikan, terdapat lima Raperda usul yang disampaikan oleh DPRD Kota Serang

Kelima Raperda tersebut yaitu: 

1. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

2. Pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan 

3. Pelanggaran kesehatan hewan

4. Pengolahan limbah medis 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved