Kemenkumham Banten
Ini Arahan Kadiv Administrasi Kemenkumham Banten di Rupbasan Serang dan Rutan Serang
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmanawati, memberikan penguatan tugas
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmanawati, memberikan penguatan tugas dan fungsi di Rupbasan Kelas II Serang dan Rutan Kelas IIB Serang, Senin (11/11/2024).
Nur Azizah didampingi Kabag Program dan Humas Septi Erni, Kepala Rupbasan Kelas II Serang Dwi Jatmoko, dan Kepala Rutan Kelas IIB Serang Martin Butar-Butar.
Menurut Nur Azizah, kegiatan dilakukan ini dalam rangka persiapan audit yang akan dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum pada masa transisi Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: SELAMAT! Ini 3 Pegawai Teladan Kanwil Kemenkumham Banten, Dapat Penghargaan dan Apresiasi
Nur Azizah meminta jajaran untuk mempersiapkan segala hal yang akan menjadi indikator pemeriksaan, antara lain sumber daya manusia serta pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN).
"Persiapkan segala sesuatunya dengan baik. Sehingga pada saatnya nanti, apa yang diminta tim Inspektorat Jenderal sudah kita persiapkan," katanya.
Nur Azizah juga meminta seluruh jajaran Rupbasan Kelas II Serang dan Rutan Kelas IIB Serang untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, meskipun saat ini Kemenkumham dalam masa transisi atau restrukturisasi menjadi beberapa kementerian.
“Di mana pun nanti kita ditempatkan, itulah yang terbaik untuk kita. Tetaplah berkinerja dan berikan yang terbaik untuk organisasi. Kita selesaikan apa yang menjadi target kinerja kita hingga B.12 mendatang,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nur-azizah-berikan-penguatan.jpg)