Polres Tangerang Selatan Tangkap 3 Orang Kasus Narkotika, 40,2 Kilogram Sabu Berhasil Disita

Polres Tangerang Selatan (tangsel) menangkap tiga orang kasus narkotika dan mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.

Kompas.com/Handout
Ilustrasi narkoba. Polres Tangerang Selatan (tangsel) menangkap tiga orang kasus narkotika dan mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Tangerang Selatan (tangsel) menangkap tiga orang kasus narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.

Selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di Jabodetabek, Sumatera dan Sulawesi.

Baca juga: Hasilkan Rp 1,5 Triliun dalam 2 Bulan, Laboratorium Narkoba di Vila di Bali Dibongkar Polisi

“Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Selasa (19/11/2024).

"Kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba."

Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.

“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa."

"Ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia,” ujar Bachtiar.

Selain mengamankan tiga pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. 

Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Narkotika, 40,2 Kilogram Sabu Berhasil Disita

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved