Seluruh Paslon Bupati Serang, Andika-Nanang dan Zakiyah-Najib Tak Nyoblos di Daerah Pencalonan

Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tak akan mencoblos di Kabupaten Serang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten
Kolase foto Andika Hazrumy (kanan) dan Ratu Rachmatu Zakiyah (kiri). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tidak akan mencoblos di Kabupaten Serang.

Kedua paslon baik Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas akan menunaikan hak pilih di Kota Serang

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Asmawi mengatakan, berdasarkan KTP saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, kedua Paslon tersebut merupakan warga Kota Serang.

Baca juga: Ini Lokasi TPS Tempat Para Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Nyoblos Besok

"Ini saya jawab berdasarkan KTP pendaftaran," kata Asmawi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2024).

Menurut Asmawi, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut akan mencoblos sesuai domisili di KTP.

Andika Hazrumy akan mencoblos sesuai di Jalan Bhayangkara 51 Kecamatan Cipocok Jaya.

 

 

Sementara Wakilnya, Nanang Supriatna  di Jalan Bhayangkara 66 Kecamatan Cipocok Jaya.

Sedangkan calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah tinggal di Jalan Padjajaran Sumur Pecung, Kecamatan Serang.

Begitu pula calon Wakil Bupati Serang Najib Hamas tinggal di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang.

"Dipastikan (Kedua Paslon) tidak masuk DPT Kabupaten Serang," katanya.

Baca juga: Daftar Lokasi Nyoblos 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang 2024

Ia menegaskan, kedua Paslon tersebut tak bisa memilih di Kabupaten Serang, karena tak memiliki hak pilih di wilayah pencalonan.

"Calon bupati gak bisa milih karena KTP nya Kota Serang."

"Kalau pindah domisili oke baru, tapi belum kita dapat informasinya," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved