Jauh dari Kata Layak, Segini Gaji Guru Honorer di Kota Serang
Presiden Prabowo Subianto menjanjikan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, pada tahun 2025.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Presiden Prabowo Subianto menjanjikan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan pada momen perayaan puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis 28 November 2024.
Dalam acara tersebut Presiden Prabowo menjanjikan akan menaikan gaji guru honorer sebesar Rp2 juta per bulan.
Kenaikan gaji guru ASN disesuaikan dengan pangkatnya. Sedangkan kenaikan gaji guru non-ASN sebesar Rp 2 juta setelah mereka mendapatkan sertifikasi.
Baca juga: Guru di Serang Banten Ngadu ke Anggota DPR Soal PPDB Zonasi, Kurikulum hingga Gaji
Menanggapi itu, seorang guru SMPN 1 Kota Serang, Uum Umayah mengaku sudah mengetahui perihal wacana presiden tersebut.
Namun bagi wanita yang baru beberapa bulan mengajar di SMPN 1 Kota Serang itu mengharapkan, agar kenaikan gaji guru tidak hanya berlaku bagi yang sudah mendapatkan sertifikasi.
"Harapannya bagi pemerintah, untuk guru honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun juga bisa mengikuti tes PPPK," ujarnya kepada TribunBanten.com, Jumat (13/12/2024).
Sebab menurutnya, tugas guru di sekolah tidak hanya mengajar tapi juga ada tugas-tugas lain, yang juga harus diperhatikan pemerintah.
Adapun perihal gaji, dirinya mengaku dibayar oleh pihak sekolah berdasarkan hitungan jam.
"Kalo untuk honorer dibayarnya hitungan jam, saya disini per jam nya itu Rp 50 ribu, dan selama 1 bulan total saya mendapatkan 30 jam," ucapnya.
Menurutnya, angka tersebut masih dinilai kecil dan belum layak bagi guru honorer.
"Karena beban kerja yang kami lakukan itu juga harus diperhatikan oleh pemerintah, idealnya menurut saya gaji UMR," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, TB M Suherman mengatakan, gaji guru honorer di Kota Serang besarannya variatif.
Hal itu lantaran beban gaji guru honorer diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang didapat oleh masing-masing sekolah.
"Kalau untuk honorer di Kota Serang masih diserahkan ke BOS masing-masing sekolah, jadi tergantung kemampuan sekolah," ujarnya.
"Ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu, dan ada yang Rp 1 juta," jelasnya.
Kisaran honor tersebut, menurutnya hampir sama diberikan kepada tenaga guru honorer yang mengajar di tingkat SD dan SMP.
30 Perusahaan Terlibat di Job Fair Kota Serang 2025, Tersedia 2.400 Loker |
![]() |
---|
Catatan Budi Rustandi di HUT Kota Serang ke-18: Benahi SDM hingga Genjot Infrastruktur |
![]() |
---|
Pawai Budaya Warnai HUT ke-18 Kota Serang, Wali Kota Ajak Warga Lestarikan Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Wilayah Serang Hari Ini, Rabu 6 Agustus 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Kota Serang Ternyata Punya 5 Kampus Negeri, Ini Daftarnya, Calon Mahasiswa Wajib Tahu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.