Kabar Artis
Ini Resolusi Kimberly Ryder Tahun 2025, Ada Soal Jodoh?
Aktris Kimberly Ryder sudah mencatat resolusi untuk tahun 2025. Ia ingin fokus untuk anak-anaknya yang tahun depan sudah masuk sekolah.
TRIBUNBANTEN.COM - Artis Kimberly Ryder sudah mencanangkan resolusi untuk Tahun 2025.
Usai berserai dengan suaminya, Edward Akbar, Kimberly Ryder menaruh fokus untuk anak-anaknya yang tahun depan sudah masuk sekolah.
Yang perlu dilakukannya adalah kembali bekerja dan mencari uang agar bisa memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Baca juga: Kimberly Ryder Akui Anak-anaknya Sering Tanyakan Keberadaan Sang Ayah, Edward Akbar
Soal jodoh, ia mengaku santai dan menyerahkan segalanya pada waktu.
"Target aku anak-anak mau masuk sekolah, jadi cari duit," ujar Kimberly Ryder sembari tertawa ditemui di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kimberly juga menegaskan bahwa dirinya tidak terburu-buru soal pasangan hidup.
Ia merasa bahwa urusan jodoh tidak perlu sibuk dicari-cari karena akan datang dengan sendirinya.
"Jodoh enggak usah dicari, Insya Allah datang dengan sendirinya," katanya.
Baca juga: Beri Fasilitasi Mobil untuk Kimberly Ryder, Jhon LBF: Ada Hubungan Kerja
Tahun ini, Kimberly juga merasa antusias karena bisa kembali aktif di dunia akting, yang merupakan passion-nya sejak dulu.
"Senang sekali bisa kembali (akting) karena akting dari dulu emang hobi aku aja sih," ungkapnya.
"Alhamdulillah aku bisa jadikan hobi itu jadi pekerjaan aku atau passion," tambah Kimberly.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resolusi Kimberly Ryder Tahun 2025, Ini Katanya Perihal Jodoh
| Onadio Leonardo Terjerat Narkoba, Habib Jafar Minta Onad Segera Bertobat |
|
|---|
| Berita Terkini Artis Onadio Leonardo "Onad" Ditangkap Polisi Gegara Narkoba |
|
|---|
| Luna Maya Ungkap Hal Penting yang Kerap Diabaikan Calon Pengantin saat Menuju Pernikahan |
|
|---|
| Respon Raffi Ahmad Kala Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Gegara Narkoba |
|
|---|
| Kala Nikita Mirzani Percaya Diri Bakal Divonis Bebas dari Tuntutan 11 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.