97 Persen Pelanggan Rumah Tangga PLN Dapat Diskon Tarif Listrik, Ini Cara Cuma Bayar Setengahnya

konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50 persen ekonomi Indonesia tumbuh dan kuat

dokumentasi PLN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (keempat dari kanan), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (ketiga dari kanan), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua dari kanan), Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman (kanan), Menteri Perumahan dan Pemukiman, Maruarar Sirait (kelima dari kanan), Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kelima dari kiri), Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (keempat dari kiri), Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi (ketiga dari kiri), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (kedua dari kiri) ketika menghadiri agenda konferensi pers bertajuk "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi melalui beragam stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan paket kebijakan itu khususnya bagi sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Hingga akhir tahun ini, pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5 persen," katanya dalam konferensi pers bertajuk "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru, Bos PLN UID Banten Tinjau Langsung Kesiapan Layanan SPKLU

Menurut Airlangga, konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50 persen ekonomi Indonesia tumbuh dan kuat, serta diharapkan tumbuh di atas 5 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

Hal itu dilakukan melalui insentif berupa pemberian diskon tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah pada periode Januari - Februari 2025. 

"Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini," ujarnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

"Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit," ucapnya.

Menurut Darmawan, diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari.

Baca juga: Daftar Pelanggan PLN Pascabayar dan Prabayar Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Otomatis

Adapun bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik.

"Bagi pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, maupun di manapun," ujarnya.

Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan.
Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. (Dok/PLN)

Darmawan mengimbau pelanggan agar dapat menghubungi contact center yang telah disediakan jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program stimulus listrik ini.

"Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini, kami juga menyediakan Contact Center siaga 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor whatsapp 08777-11-12-123," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved