Bareskrim Polri Periksa Budi Arie Terkait Beking Judol di Komdigi

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri, terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.

Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri, terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri, terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.

Pemeriksaan terhadap Budi Arie dilakukan pada Kamis (19/12/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Budi Arie mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. 

Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan. 

Baca juga: Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Sedret Pernyataan Budi Arie Terkait Kasus Beking Judol di Komdigi 

Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut. 

“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie

Arief mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya. 

“Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo). 

Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved