Nusron Wahid Janji Berantas Pungli Sertifikat Tanah hingga Berantas Mafia di Internal BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku tengah konsen dalam membenahi lembaga pertanahan yang dia pimpin.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku tengah konsen dalam membenahi lembaga pertanahan yang dia pimpin.
Hal pertama yang menjadi konsentrasi Nusron yakni pungutan liar (pungli) di pengurusan sertifikat tanah.
"Masalah pungli akan menjadi konsen kami untuk membersihkan," kata Nusron usai menyerahkan sertifikat tanah di Masjid Agung al-Bantani, KP3B, Jumat (20/12/2023).
Baca juga: Nusron Wahid Ingin Tanah Wakaf di Banten Disertifikasi Agar Tak Tergusur Proyek
Politisi Partai Golkar ini menyadari bahwa dalam instansi pelayanan memiliki dua isu, yakni pengurusan yang lama dan pungli.
"Kenapa lama? ya supaya ada duit di lama-lama, supaya duitnya datang. (Masalah) ini selalu muncul, kami proses pembenahan," katanya.
Nusron mengaku akan mencari solusi terkait masalah tersebut agar praktik pungli bisa hilang.
Selain itu, ia juga akan berusaha mempercepat pelayanan pembuatan sertifikat tanah.
"Tapi mohon dimaklumi agak lambat, karena total layanan apalagi di Banten tinggi, total layanan tentang pertanahan di Indonesia setahun 6,6 juta tapi PNS (BPN) hanya 13 ribu jadi antre untuk ngukur ini panjang. Kita sedang cari cara agar cepat," jelasnya.
Kemudian, Nusron juga tengah konsen dalam membatasi ruang gerak mafia tanah.
Kata dia, cara ampuh untuk mengatasi mafia tanah, yaitu penguatan SDM dan sistem di internal BPN.
"Mafia kita berantas dengan ditangkap dan memberikan edukasi ke internal kita perkuat firewall system. Sdm yang kuat lebih akurat, akuntabel, transparan jadi harus diperkuat di internal," ucapnya.
Menurut Nusron, mafia tanah muncul karena ada kongkalikong dengan pihak BPN demi mencari keuntungan.
"Kejadian lama itu terjadi karena kongkalingkong anatar yang diluar dan di dalam, karena yang di luar main dan di dalam kongkalingkong dan di tandatangani," pungkasnya.
| Waspada! Ini Cara Menghindari Praktik Mafia Tanah |
|
|---|
| Segera Perbarui Sertifikat Tanah yang Terbit Sebelum 1997, Jika Tak Ingin Bermasalah Kemudian Hari |
|
|---|
| Menteri ATR Sebut 39 Situ Ditempati Warga, Penyebab Banjir di Banten |
|
|---|
| Ratusan Lahan Milik Pemprov Banten Masih Belum Bersertifikat, Alas Hak Atas Tanah Jadi Kendala |
|
|---|
| Bantah soal Isu SHGB di Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut, Menteri Nusron: Tidak Benar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nusron-wahid-menteri-atrbpn.jpg)