Sejarah Singkat Hari Ibu 22 Desember 2024, Berikut Tema PHI ke-96

Pada tahun ini, Peringatan Hari Ibu (PHI) mengusung tema “Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045".

Editor: Vega Dhini
kemenpppa.go.id
Logo Hari Ibu ke-96 tahun 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Hari Ibu di Indonesia setiap tahunnya diperingati pada 22 Desember.

Pada tahun ini, Peringatan Hari Ibu (PHI) mengusung tema “Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045".

Peringatan Hari Ibu ke-96 tahun 2024 bertujuan untuk mengapresiasi keberhasilan perempuan dalam mendukung kemajuan bangsa dengan sensitivitas dan kepekaan sosial yang dimiliki merupakan aset berharga bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Menilik ke belakang, peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki sejarah tersendiri.

Dilansir kemenpppa.go.id, berikut ini adalah sejarah Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember di Indonesia.

Sejarah Singkat Hari Ibu

Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat  para pimpinan perkumpulan kaum perempuan  untuk mempersatukan  diri  dalam  satu  kesatuan  wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan  pada  tanggal  22-25  Desember 1928  diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya suatu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres  tersebut  di samping  berhasil membentuk Badan Kongres  Perempuan  Indonesia,  juga  menetapkan fungsi utama Perempuan  Indonesia  sebagai  Ibu  Bangsa,  yang  berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1969 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1969, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan Perempuan Indonesia.

Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan  pembangunan nasional. Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api  semangat  juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved