Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru, Polri Terapkan Delaying System di Pelabuhan Merak

Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) akan menerapkan delaying system di sejumlah titik di sekitar Pelabuhan Merak apabila terjadi cuaca buruk

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) akan menerapkan delaying system di sejumlah titik di sekitar Pelabuhan Merak apabila terjadi cuaca buruk selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) akan menerapkan delaying system di sejumlah titik di sekitar Pelabuhan Merak apabila terjadi cuaca buruk selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang berpotensi terjadi akibat lonjakan volume kendaraan.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa keputusan untuk memberlakukan delaying system ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur terkait angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Menurut Slamet, sistem ini akan diberlakukan jika cuaca buruk menghambat proses penyeberangan dan kapasitas parkir di dermaga sudah mencapai batas maksimal.

“Apabila terjadi cuaca buruk atau kondisi yang kurang mendukung, dan kapasitas parkir di dermaga sudah penuh, maka kita akan menerapkan delaying system,” ujar Slamet saat ditemui di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Senin (23/12/2024).

Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Kesiapan UBP Suralaya Cilegon, PLN UID Banten Diapresiasi

Delaying system akan diberlakukan di sejumlah titik yang telah disiapkan sebagai buffer zone atau kantong parkir. 

Titik-titik tersebut meliputi area tol serta lokasi-lokasi menuju Pelabuhan Merak di Provinsi Banten, seperti Pelabuhan Pelindo Regional 2 Ciwandan, Pelabuhan Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara, serta rest area di KM 43 dan KM 68.

Slamet menegaskan bahwa tujuan utama dari penerapan delaying system adalah untuk menghindari penumpukan kendaraan di laut. 

“Lebih baik masyarakat menunggu di darat daripada harus menunggu di laut. Ini adalah langkah antisipasi agar tidak ada penumpukan kendaraan yang membahayakan,” tambahnya.

Selain itu, untuk mengatasi kemacetan yang mungkin terjadi di dalam tol, Korlantas Polri berencana untuk mengalihkan kendaraan keluar di beberapa exit tol. 

Titik-titik exit yang akan digunakan antara lain adalah Cilegon Timur dan Serang. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan dan memberikan kesempatan bagi pengendara untuk beristirahat atau beraktivitas sementara waktu, seperti menikmati kuliner di sepanjang jalan.

“Dengan cara ini, masyarakat dapat beristirahat dengan aman sebelum melanjutkan perjalanan. Kami berharap langkah-langkah ini dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru,” tutup Slamet.

Dengan persiapan matang yang melibatkan penerapan delaying system dan rekayasa lalu lintas, pihak Korlantas Polri berharap arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa hambatan yang berarti.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved