Penembakan di Tangerang
Dipanggil Propam Buntut Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Begini Penjelasan Kapolsek Cinangka
Kapolsek Cinangka angkat bicara soal informasi mengenai dirinya dan anggotanya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Propam Polres Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan angkat bicara, soal informasi mengenai dirinya dan anggotanya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Propam Polres Cilegon.
Pemeriksaan itu dilakukan buntut adanya kasus penembakan yang menimpa pemilik rental mobil, di Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2024), yang menyeret jajaran Polsek Cinangka, Polres Cilegon.
Pasalnya, dalam kasus tersebut, pihak Polsek Cinangka dituding telah menolak memberikan bantuan pendampingan kepada korban, sebelum terjadinya insiden penembakan di Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak.
Baca juga: Sosok Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan yang Diduga Tolak Laporan Bos Rental hingga Berujung Ditembak
Sehingga dalam insiden tersebut mengakibatkan IAR (48) tewas akibat tembakan di dada, setelah mencoba mengambil mobil rentalnya yang dibawa kabur oleh komplotan pelaku.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan menyampaikan, dirinya tidak diperiksa, melainkan hanya dimintai klarifikasi dan konfirmasi atas kejadian tersebut.
"Saya bukan diperiksa propam, tapi melakukan klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan itu, kebenarannya seperti apa, jadi tidak diperiksa propam," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2025).
Asep Iwan menyebut, pemanggilan untuk klarifikasi itu bukan hanya dirinya saja, melainkan anggota yang melayani laporan korban saat di Polsek Cinangka.
Asep Iwan juga membantah bahwa pihaknya telah menolak laporan dari korban.
"Tidak ada penolakan itu, kita juga tidak mau gegabah menerima laporan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan dan ternyata terjadi juga di Tangerang," katanya.
Menurutnya, selama pihak korban melaporkan ke pihak Polsek Cinangka, pihaknya telah melayani dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut.
Namun demikian, ada hal hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya.
Hal itu dilakukan sebagai dasar tindakan Kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya serta hal hal yang tidak diinginkan.
Momen Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Nangis Kejer, Minta Hal Ini di Persidangan |
![]() |
---|
Terungkap saat Rekonstruksi: Oknum TNI AL Tidak Dikeroyok di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil |
![]() |
---|
Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Tak ada Pengeroyokan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Anak Korban Emosi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Suasana Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Jelang Rekontruksi Penembakan Bos Rental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.