Jadwal dan Biaya SIM Keliling di Wilayah Hukum Polda Banten, Rabu 8 Januari 2025
Jadwal dan biaya perpanjangan SIM keliling untuk seluruh wilayah hukum Polda Banten, Rabu (8/1/2025).
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Khairul Maarif
Jadwal dan biaya perpanjangan SIM keliling untuk seluruh wilayah hukum Polda Banten, Rabu (8/1/2025).
Sabtu: Mall Cilegon pukul 09.00 - 15.00 WIB
Mobil SIM Keliling 2
Senin: Alun-alun Kota Serang, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Selasa: Alun-alun Kramatwatu, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Rabu: Samsat Balaraja, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Kamis: Land Mark Cilegon/Indahkiat, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Jumat: Telaga Bestari, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Sabtu: Modern Cikande, pukul 09.00 - 15.00 WIB
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
Baca Juga
Destinasi Wisata Hits di Serang Banten yang Wajib Dikunjungi: Bukit Waruwangi |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Rumah Makan Padang Enak dan Terjangkau di Kota Serang |
![]() |
---|
Daftar Nama 5 Personel Polda Banten Diterbangkan ke Afrika Tengah untuk Misi Perdamaian PBB |
![]() |
---|
Agil Zulfikar Gerak Cepat Temui Warga Margamulya Usai Demo, Langsung Telepon Kadis PUPR Banten |
![]() |
---|
Nasib Gaji PPPK Pemprov Banten Usai TKD Dipangkas Kemenkeu, Sekda Binggung Butuh Dana Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.