Jadwal dan Biaya SIM Keliling di Wilayah Hukum Polda Banten, Rabu 8 Januari 2025
Jadwal dan biaya perpanjangan SIM keliling untuk seluruh wilayah hukum Polda Banten, Rabu (8/1/2025).
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Khairul Maarif
Jadwal dan biaya perpanjangan SIM keliling untuk seluruh wilayah hukum Polda Banten, Rabu (8/1/2025).
Sabtu: Mall Cilegon pukul 09.00 - 15.00 WIB
Mobil SIM Keliling 2
Senin: Alun-alun Kota Serang, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Selasa: Alun-alun Kramatwatu, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Rabu: Samsat Balaraja, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Kamis: Land Mark Cilegon/Indahkiat, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Jumat: Telaga Bestari, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Sabtu: Modern Cikande, pukul 09.00 - 15.00 WIB
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
Berita Terkait
Baca Juga
Mengenal DOB Cilangkahan, Calon Kabupaten Baru di Banten dengan Potensi Besar |
![]() |
---|
20 Kampus Paling Berprestasi di Banten 2025, Untirta Juara Disusul UT dan UPH |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Senin 25 Agustus 2025: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Destinasi Wisata di Serang Banten yang Tetap Buka di Malam Hari hingga Subuh: Banten Lama |
![]() |
---|
Catat Batas Waktu Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten dan Gratis Mutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.